TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI resmi menerbitkan uang baru peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Uang khusus ini berjenis uang kertas pecahan Rp 75.000 dengan tahun emisi 2020.
Uang ini dicetak dalam jumlah yang terbatas, yaitu 75 juta lembar. Masyarakat yang ingin mendapatkan uang edisi khusus tersebut bisa mulai menukarkan pada Senin, 17 Agustus 2020, pukul 15.00 WIB.
Tempo mencatat sedikitnya lima fakta mengenai uang khusus kemerdekaan ini.
1. Filosofi dan desain
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan tema dan nilai filosofi yang terkandung dalam lembaran uang baru edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Dia pun merangkum makna filosofi uang tersebut ke dalam 3 M.
"Makna filosofis dari uang kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia ini adalah Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebhinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang," kata Perry dalam peluncuran uang khusus secara virtual, Senin 17 Agustus 2020.
Sesuai dengan tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kata Perry, berjenis uang kertas dengan nominal pecahan Rp 75.000. Mulai dari halaman depan yang menampilkan prosesi pengibaran bendera 17 Agustus 1945 dan gambar kedua proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta, kata Perry itu bermakna sebagai rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dijalani selama 75 tahun.
Selain menampilkan foto kedua proklamator, pada halaman muka juga ditampilkan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun Kemerdekaan Indonesia yakni Jembatan Merah Youtefa Papua, MRT Jakarta, dan Tol Trans-Jawa.