Periode pemesanan penukaran tahap 2, yaitu pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam Negeri) dan bank umum yang ditunjuk (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga). Total Cabang Bank Mandiri yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini adalah sebanyak 408 Cabang.
4. Jumlah pemesanan
Setiap satu Kartu Tanda Penduduk hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan HUT RI ke-75 dengan nominal Rp75.000. Pasalnya, jumlah uang khusus yang diterbitkan kali ini terbatas, yaitu hanya 75 juta lembar.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus memesan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
5. Orang pertama yang dapat uang khusus kemerdekaan RI ke-75
Orang pertama yang mendapatkan uang ini adalah Guntur Soekarnoputra dan Meutia Hatta sebagai perwakilan dari keluarga proklamator, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Pemberian itu dilakukan secara simbolis melalui virtual dalam acara Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2020.
"Sebagai wujud syukur dan penghormatan kepada Proklamator Alm. Bapak Ir. Soekarno, kami menyerahkan uang peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, kepada keluarga Almarhum Bapak Ir. Soekarno," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyerahkan uang baru secara virtual kepada Guntur, Senin 17 Agustus 2020.
Tak ketinggalan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan uang spesial ini merupakan salah satu koleksi edisi khusus yang menggambarkan identitas bangsa. Dia juga turut menyerahkan uang spesial tersebut kepada Meutia Hatta.
"Sebagai wujud syukur dan penghormatan kepada Proklamator kita Drs. Mohammad Hatta, kami akan serahkan uang peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kepada keluarga Almmarhum Drs. Mohammad Hatta," kata Sri Mulyani.
EKO WAHYUDI | BISNIS
Baca juga: Tanda di Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Ini Diduga Sinyal Redenominasi, Benarkah?