Untuk gelombang 5 ini akan kembali menampung peserta dengan kuota 800 ribu. Syaratnya masih sama yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang bersekolah atau kuliah.
Ada lima proses untuk pendaftaran. Pertama, membuka laman prakerja.go.id pada mesin pencari di handphone atau komputer. Kedua, menyiapkan nomor Kartu Keluarga dan Nomo Induk Kependudukan (NIK). Masukkan data diri tersebut dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Ketiga, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Keempat, klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka. Lima, nantikan pengumuman peserta yang lolos gelombang melalui SMS. Untuk informasi lengkap, peserta dapat mengunjungi laman resmi www.prakerja.go.id/faq
Pengumuman gelombang 5 ini juga disampaikan panitia pelaksana dalam akun instagram @prakerja.go.id. Unggahan mereka dibalas dengan 16 ribu komentar lebih hingga Minggu pagi, 16 Agustus 2020.
Beberapa peserta tampak mengeluhkan adanya gangguan teknis. Pihak panitia membalas beberapa keluhan dan akan menindaklanjutinya ke tim teknis. Namun belum semua keluhan ini yang dijawab.