Sementara laju saham lima emiten tambang emas lainnya yang juga menguat adalah:
PT Merdeka Copper & Gold Tbk (MDKA) naik 6,35 persen ke level 1.925
PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI) naik 6,25 persen ke level 204
PT United Tractors Tbk (UNTR) naik 6,11 persen ke level 21.700
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) naik 4,26 persen ke level 735
PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) naik 3,48 persen ke level 238
Harga emas terus melejit dan menciptakan rekor terbaru belakangan ini. Berdasarkan data Bloomberg hingga pukul 07.04 WIB, harga emas spot terpantau menguat menguat 0,17 persen atau 3,37 poin di posisi US$ 2.022,58 per troy ounce pada hari ini. Harga emas berjangka Comex untuk kontrak Desember 2020 menguat 1,18 persen atau 23,80 poin ke level US$ 2.044,80 per troy ounce.
Baca selengkapnya tentang harga emas di sini.
4. Kajian Lembaga Bahtsul Masail PBNU: Ekspor Benih Bening Lobster Harus Dihentikan
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyampaikan hasil kajiannya tentang kebijakan ekspor benih lobster.
Hasil kajian yang dikeluarkan pada Selasa, 4 Agustus 2020 itu menyatakan bahwa ekspor benih bening lobster harus dihentikan. “Pemerintah harus memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri,” demikian dikutip dari dokumen kajian LBM PBNU. Ketua PBNU Robikin Emhas mengizinkan Tempo mengutip isi dokumen tersebut.
LBM PBNU meminta agar ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa. Kajian ini berdasarkan tiga aspek batu uji yang ditelaah, yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Dari aspek kemanfaatan, LBM PBNU berpendapat ekspor benih lobster untuk jangka pendek memang menguntungkan pendapatan nelayan kecil penangkap benih. Tapi dalam jangka panjang bisa melemahkan daya saing Indonesia dalam peta eksportir lobster dunia, menguntungkan pesaing Indonesia, melemahkan minat budi daya lobster dalam negeri, dan mengganggu ketersediaan serta keberlanjutan benih lobster.
Baca selengkapnya soal ekspor benih lobster di sini.