TEMPO.CO, Jakarta - Kasus investasi PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska memasuki babak baru. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah menelusuri dugaan pencucian uang yang terjadi pada perusahaan penasehat keuangan tersebut.
"Iya, PPATK sedang melakukan pendalaman mengenai kasus Jouska itu," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Meski demikian, Jouska ternyata pernah bertandang ke kantor PPATK pada 9 September 2019. Pertemuan itu diumumkan pihak PPATK dalam siaran pers di hari yang sama.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala PPATK saat itu, Kiagus Ahmad Badaruddin dan Deputi Bidang Pencegahan PPATK Muhammad Sigit. Lalu, hadir pula Co-Founder Joiska, Farah Dini Novita dan sejumlah anggota timnya. Namun, tidak ada CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno
Dalam siaran persnya, PPATK menyatakan perencana keuangan merupakan bagian dari profesi yang memiliki kewajiban melaporkan transaksi keuangan terkait anti-pencucian uang kepada mereka.