"Secara prinsip proses penyidikan di Bea Cukai sudah selesai. Kemudian, kita tunggu tahap berikutnya di persidangan," kata Ricky.
Lebih jauh Ricky menyebutkan penyerahan tersangka PS merupakan langkah Bea Cukai Kanwil Jakarta untuk memberikan edukasi terkait larangan penggunaan barang-barang ilegal, termasuk ponsel, kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tak terlena dengan iming-iming barang murah.
"Bisa jadi barang murah itu ilegal atau barang rusak yang di-refurbish (rakit ulang). Kita kan enggak tahu. Masyarakat lebih baik beli barang yang legal," kata Ricky. Penyerahan barang bukti dan tersangka PS tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Tersangka PS diduga kuat adalah Putra Siregar sebagai Youtuber dan juga pemilik PS Store. Nama Putra Siregar melambung lantaran dia sering bekerja sama atau melakukan endorse iPhone terhadap beberapa artis dan selebgram. Artis-artis yang pernah diajak kerja sama, antara Anji, Baim Wong dan Paula Verhoeven, Atta Halilintar, hingga Raffi Ahmad.
Putra Siregar juga dikenal warganet lantaran sering membagi-bagikan ratusan iPhone keluaran terbaru dan uang puluhan juta rupiah. PS Store merupakan toko yang menjual iPhone dan beberapa merek smartphone dengan harga miring atau lebih murah dibandingkan harga resmi toko. Gerai PS Store terbesar di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Batam, Surabaya, Pekanbaru, Medan, hingga Tangerang.
BISNIS