Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.
"Kami membantu dengan cara apapun untuk mendukung Pemda dalam menjaga masyarakat agar kembali pulih secara bertahap sosial dan aktivitas ekonominya, namun tidak menyebabkan pemburukan penyebaran Covid-19," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan DKI Jakarta mengalami kenaikan defisit anggaran akibat turunnya pendapatan asli daerah dan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Melalui pinjaman daerah, Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun 2020 dan Rp 8 triliun untuk tahun 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,904 triliun untuk tahun 2020 dan Rp 2,098 triliun untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial, misalnya rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan; juga infrastruktur logistik, seperti jalan/jembatan provinsi dan kabupaten atau kota. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk perumahan MBR, penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan.
Pinjaman pemulihan ekonomi nasional Daerah, kata Sri Mulyani dapat menjadi sumber alternatif dukungan pendanaan khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 yang relatif parah. Dengan begitu pemerintah daerah bisa membiayai berbagai belanja prioritas di daerah.