TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) atau Pelindo IV mengkonfirmasi atas kerusakan ekosistem pesisir laut di proyek Makassar New Airport (MNP) di Sulawesi Selatan. Kerusakan ekosistem tersebut diduga berasal dari penambangan pasir di proyek MNP.
"Penambangan pasir itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Perusahaan Pelindo IV Dwi Rahmad Toto kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.
Dwi mengatakan lokasi penambangan pasir ini telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Sulawesi Selatan. "Serta dalam pelaksanaan sangat memperhatikan aspek lingkungan dan kontrol yang ketat," kata Toto.
Sejak beberapa hari lalu, nelayan hingga organisasi lingkungan hidup telah meminta Pelindo IV menghentikan proyek tersebut. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menyatakan proyek ini berdampak pada nelayan sekitar.
Pengerukan pasir laut yang diduga dilakukan Kapal Quuen of The Netherlands. Ini adalah kapal milik perusahaan Belanda, Royal Boskalis Wastminster N.V yang terlibat dalam proyek ini.
Penanggung jawab proyek ini adalah PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Mereka menggandeng PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau yang biasa dikenal PT PP. Boskalis pun menjadi mitra dari PT PP.
Hari ini, Zakia, istri dari nelayan di Pulau Kodingareng, Sulawesi Selatan juga menyampaikan protes. "Pengerukan pasir yang dilakukan Boskalis sekarang ini membuat nelayan merasa resah, karena setiap nelayan keluar cari ikan selalu tidak dapat karena airnya keruh," kata Zakia.