Namun sejak 21 Juni 2020, Pelindo IV memberikan penjelasan dalam siaran pers. Senior Manager Fasilitas Pelabuhan Pelindo IV Arwin mengatakan proyek MNP sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Proyek ini juga sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan memperhatikan mitigasi lingkungan sekitarnya.
Arwin pun memastikan pemakaian pasir laut, yang bersumber dari Boskalis, juga dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari kelayakan lingkungan, perizinan, Corporate Social Responsibility (CSR) hingga pengawasan. "Kami selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan," kata dia.
Konferensi pers mengenai proyek MNP ini juga sudah digelar Pelindo IV yang menyatakan pembangunan proyek ini sudah melengkapi kesesuaian perizinan.
Mulai dari AMDAL, Rencana Induk Pelabuhan (RJP), Izin Reklamasi, hingga Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Provinsi Sulawesi Selatan. "Kami membangun MNP sangat hati-hati dan memperhatikan alam," kata Dwi.
Dalam bahan ini, sejumlah mitigasi resiko juga dilakukan Pelindo IV yaitu dengan pemasangan Silt Curtain. Tujuannya agar laut tidak tercemar. Sistem konstruksi dibangun memperkuat ekosistem laut sebagai barrier terhadap sedimentasi Sungai Tallo dan pengaman bagi daerah pesisir pantai di sekitarnya," kata Dwi.
Kemudian, pemantauan lingkungan juga dilakukan. Salah satunya memantau kualitas udara dan air di lokasi proyek MNP ini. Terakhir yaitu proyek CSR yang sudah berjalan untuk masyarakat sekitar lokasi proyek.