"Masuk akal, mereka baru bisa kerja habis lebaran, Oktober mulai," katanya, Senin (22/9). Waktu sebulan dinilai cukup cepat untuk proses audit yang cakupannya banyak itu. Seperti diketahui, kurun waktu tunggakan enam kontraktor batu bara yang diaudit mulai dari 1983-2005.
Namun demikian, Alvin menyayangkan langkah pemerintah yang membuka kasus ini sebelum melakukan audit. "Kesannya pukul dulu urusan belakangan, kalau pemerintah yang salah kan malu," ujarnya. Dia menilai, kasus royalti batu bara ini bukan pidana karena masalah perbedaan selisih perhitungan.
Harun Mahbub