TEMPO.CO, Jakarta – Aktivis lingkungan, Chalid Muhammad, mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Surat permohonan terkait keputusan tersebut telah ia sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurut Chalid, ada beberapa alasan yang mendorongnya mengambil langkah untuk mundur dari tim khusus yang dibentuk Edhy pada Januari lalu. Dia memandang perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Tim Konsultasi Publik.
“Konsultasi Publik sebaiknya dijalankan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral,” katanya, Jumat, 17 Juli 2020.
Sedangkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung atas kebijakan yang akan dikonsultasikan, misalnya wakil organisasi nelayan dan wakil dunia usaha, kata dia, semestinya bukan menjadi bagian dari kelembagaan yang menyelenggarakan konsultasi publik.
Kemudian, Chalid melanjutkan, wakil dari organisasi nelayan, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kepedulian pada isu KKP sebaiknya diajak untuk bergabung pada Komisi Pemangku Kepentingan. Mereka nantinya akan menjadi mitra kerja KKP.
Adapun pemilihan Komisi Pemangku Kepentingan, tutur Chalid, dapat dilakukan melalui Kongres Kelautan dan Perikanan. Dengan begitu, partisipan yang terlibat menjadi lebih luas dan lembaganya pun menjadi lebih independen.
Pertimbangan selanjutnya, Chalid saat ini masih aktif sebagai Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). “Organisasi kami memiliki kepentingan langsung atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP,” katanya. Karena itu, KNTI bisa saja memberikan dukungan atas kebijakan KKP. Namun pada saat kebijakan itu perlu dikritik dan merugikan nelayan, KNTI akan menentang.
Meski mundur, Chalid memastikan akan terus berkontribusi memajukan kehidupan nelayan dan sektor maritim. Ia juga memandang sebetulnya pembentukan tim Konsultasi Publik adalah proses yang baik dalam perumusan kebijakan.
“Tradisi baru di KKP ini patut mendapat apresiasi semua pihak. Kami harap KKP terus mempertahankan proses yang yang baik ini,” ucapnya. Chalid sebelumnya dikenal sebagai aktivis Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi. Dia juga pernah menjadi Koordinator Institut Hijau Indonesia.
Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Effendi Gazali membenarkan pengunduran diri Chalid.
Sebelumnya, anak buah Edhy Prabowo di kursi eselon I, Zulficar Mochtar, juga mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Zulficar tidak menggamblangkan alasan keputusannya mundur. Namun ia sempat menyebut bahwa ada prinsip-prinsip yang harus dipertahankan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA