Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dato Sri Tahir Bantah Soal Penyaluran Kredit Jumbo Bank Mayapada

image-gnews
CEO Mayapada Group Dato Sri Tahir menyampaikan keterangan kepada wartawan setelah menukarkan uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura ke rupiah lewat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Apabila dikonversi ke rupiah, uang yang ditukarkan Tahir setara sekitar Rp 2 triliun. ANTARA
CEO Mayapada Group Dato Sri Tahir menyampaikan keterangan kepada wartawan setelah menukarkan uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura ke rupiah lewat Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Apabila dikonversi ke rupiah, uang yang ditukarkan Tahir setara sekitar Rp 2 triliun. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Bank Mayapada Tbk, Dato Sri Tahir, membantah perusahaannya telah memberikan kredit jumbo mencapai triliunan rupiah kepada empat grup, yang salah satunya dikucurkan untuk PT Hanson Internasional Tbk. Tahir mengatakan utang empat grup kepada Mayapada hanya senilai miliaran rupiah.

“Otak saya sudah rusak kalau misalnya kasih satu grup triliunan,” tutur Tahir seperti dinukil dalam wawancara khusus bersama Majalah Tempo edisi 11 Juli 2020.

Menurut Tahir, penyaluran kredit kepada Hanson hanya lebih-kurang Rp 2 miliar. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu pun menampik bahwa perusahaannya terindikasi melanggar batas maksimum penyaluran kredit (BMPK) seperti temuan Otoritas Jasa Keuangan yang lalu menjadi isi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap OJK.

Tahir menjelaskan, OJK tak menyimpulkan adanya pelanggaran BMPK dalam laporannya. “OJK hanya bilang, kalau perusahaannya enggak begitu sehat, tolong lunasi saja, tambah moidal,” tuturnya. Dia meyakinkan bahwa seluruh temuan OJK beserta saran-sarannya sudah dipenuhi. “Kami selalu kooperatif.”

Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit, yang kemudian menyeret perusahaan ke pusaran mega-skandal PT Asuransi Jiwasraya. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rincian persoalan ini termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pelaksanaan Pengawasan Bank Umum 2017-2019 pada OJK dan Instansi Terkait yang dirilis pada 31 Desember 2019. Hasil audit bernomor 135/LHP/XV/12/2019 itu dilengkapi lagi setelah mendapat tanggapan dari OJK pada Februari lalu.

Namun seperti kata Tahir, di atas kertas, utang empat group itu memang terlihat tidak ada yang menyentuh angka triliunan.

Simak laporan lengkap terkait kredit Mayapada dalam Majalah Tempo edisi 11 Juli.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

16 jam lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

2 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

10 hari lalu

Prajogo Pangestu. ANTARA
Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes untuk April 2024. Hartono Bersaudara dan Dato Sri Tahir urutan berapa?


Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

19 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Wahyu Trenggono Pejabat Terkaya Ketiga di Indonesia versi LHKPN 2023, Segini Harta Kekayaan Menteri KKP

Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan ,jadi salah satu dari 10 pejabat terkaya di Indonesia. Berapa harta kekayaannya?


Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

19 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri BUMN Erick Thohir Menteri Terkaya di Indonesia Versi LHKPN 2023, Satu Peringkat di Atas Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu pejabat terkaya versi LHKPN 2023. Urutannya satu tingkat di atas Prabowo. Berapa harta kekayaannya?


Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

20 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto, mengangkat kedua tangannya diatas kuda menyapa para kader dan simaptisan saat hut ke 6 dan kampanye akbar Partai Gerindra di Gelora Bung Karno, Jakarta (23/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Prabowo Termasuk Pejabat Terkaya Versi LHKPN, Segini Harta Kekayaannya di Urutan Berapa?

Menhan Prabowo masuk daftar salah satu pejabat terkaya versi LHKPN. Segini harta kekayaannya, berada di urutan ke berapa?


Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

20 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Meski Harta Kekayaan Turun Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Tetap Jadi Pejabat Terkaya Nomor Dua

Sandiaga Uno telah melakukan pelaporan LHKPN untuk periodik 2023, ia tercatat pejabat terkaya nomor dua meski harta kekayaannya turun Rp 3 triliun.


Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

20 hari lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Dato Sri Tahir Pejabat Terkaya Versi LHKPN 2023, Apa Jabatannya di Pemerintahan Jokowi?

Dato Sri Tahir menjadi pejabat terkaya versi LHKPN tahun periodik 2023. Apa jabatan pengusaha ini dalam pemerintahan Jokowi?