TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga ikut menanggapi penangkapan tersangka pembobol BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Arya berharap, dengan ditangkapnya tersangka pembobol itu, uang BNI bisa segera dikembalikan.
"Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yg dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM ini," kata Arya melalui pernyataan kepada awak media, Kamis 9 Juli 2020.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C BNI Kebayoran Baru tahun 2002-2003 yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB.
Dengan adanya penangkapan dan ekstradisi Maria Pauline dari Beograd-Serbia ke Indonesia oleh Aparat penegak hukum dan instansi-instansi terkait, maka proses hukum dapat dilanjutkan. Selanjutnya, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Arya juga mengapresiasi langkah kepada Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly serta tim yang berhasil melakukan ekstradisi tersangka dari Serbia kembali ke Indonesia. "Walaupun serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita tapi berhasil dibawa ke Indonesia. Ini hal yang kita lihat, hal yang besar dilakukan oleh hal prestasi yang dilakukan oleh teman-teman dari kementerian Hukum dan HAM," ucapnya.
Tak hanya itu, Arya juga menyambut baik dukungan Duta Besar Indonesia untuk Serbia yang turut membantu dalam proses ekstradisi tersangka. Sepanjang 17 tahun pelariannya, Maria Pauline Lumowa diketahui kerap kali bolak-balik Singapura - Belanda. Bahkan, yang bersangkutan dinyatakan memiliki kewarganegaraan Belanda sejak 1979.
Pelarian perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 berakhir setelah ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia pada 16 Juli 2019. Kemudian pemerintah Indonesia melakukan upaya ekstradisi.