TEMPO.CO, Jakarta - Prosesi peletakan batu pertama pembangunan (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Kamis, 29 Februari 2024. Salah satu yang diresmikan proses pembangunannya oleh Kepala Negara saat itu adalah Mini Financial Center. Seperti apa isinya?
OJK
Mini Financial Center ini di antaranya akan diisi oleh gedung Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Adapun rencana perjanjian pembangunan gedung itu kemarin ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, serta disaksikan Presiden Jokowi.
Perjanjian OJK dan Otorita IKN soal pembangunan gedung kantor OJK di IKN didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, poin-poin perjanjian OJK dan Otorita IKN, di antaranya mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah untuk pembangunan gedung kantor dan fasilitas penunjang lainnya bagi OJK untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN, seluas 13.800 meter persegi," kata Aman melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.
Aman berujar, rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amant UU OJK Nomor 21 Tahun 2021. Pada pasal 3, kata dia, disebutkan bahwa OJK berkedudukan di Ibu Kota Negara Kesatuan RI.
Ia juga mengatakan, kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah. "Selain itu, untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN," tutur Aman.
Lebih lanjut, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebut kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah. Ia pun berharap pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara, dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," ujar Bambang.
Selanjutnya: Presiden Jokowi kemarin juga melakukan groundbreaking ...