Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Endus Indikasi Kejanggalan Penunjukkan Mitra Kartu Prakerja

image-gnews
Logo KPK. Dok Tempo
Logo KPK. Dok Tempo
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi kejanggalan adanya proses penunjukan mitra platform dalam program Kartu Prakerja. Dalam kajian KPK, delapan mitra yang menyediakan pelatihan dalam jaringan ditunjuk sebelum manajemen pelaksana terbentuk.

“Penunjukan mitra tidak di lakukan oleh manajemen pelaksana ,” kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana, kepada Tempo, Kamis 2 Juli 2020. “Ibarat lahir anak, sebelum kawin.”

Penunjukan itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 mengenai program Kartu Prakerja. Penunjukan seharusnya dilakukan oleh manajemen pelaksana. Namun, Komite Cipta Kerja, yang dipimpin Menteri Koordinator Airlangga Hartanto lah, yang menunjuk para mitra tersebut. KPK telah menyampaikan hasil kajian kepada manajemen pelaksana dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan perbaikan 

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan 20 Maret lalu konsep awalnya berupa penanganan ketenagakerjaan dan vokasional. Semula pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk dua juta orang. Namun karena, per Maret wabah corona berdampak secara nasional, Kartu Prakerja ditingkatkan fungsinya sebagai program bantalan sosial dengan anggaran Rp 20 triliun.

Jika semula, porsi biaya pelatihan dipatok Rp 5 juta, dalam situasi wabah corona biaya pelatihan dipangkas menjadi Rp 1 juta lantaran penerima melonjak jadi 5,5 juta orang. 

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengakui penunjukan delapan mitra platfrom pelatihan daring oleh komite dilakukan sebelum tim pelaksana dibentuk.

Panji memastikan delapan platform dipilih setelah melalui proses pendaftaran. Selain delapan platform yang ada sekarang, ada platform lain yang mendaftar seperti Gojek dan Traveloka yang sebenarnya bisa menjadi mitra tapi mengundurkan diri. "Begitu kami dibentuk pada 16 Maret, kami langsung evaluasi syarat dan persyaratan mereka."

Kemarin, manajemen juga mengumumkan akan menghentikan penjualan produk paket pelatihan. Semula program ini dibikin agar para pencari kerja bisa mendapatkan harga yang lebih ekonomis. Namun, ternyata, banyak pencari kerja yang tidak menyelesaikan paket pelatihan. Salah satu mitra, seperti Ruang Guru menyatakan akan segera menyetop penjualan paket pelatihan sesuai arahan manajemen pelaksana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komite Tim Pelaksana Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan komite terus melakukan komunikasi dengan para otoritas hukum untuk menjamin tata kelola program ini bisa dilakukan dengan benar. Dia mengatakan ada tim kecil yang terdiri dari dirinya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, KPK, LKPP, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).  

"Perbaikan seperti revisi peraturan presiden juga sudah berproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia."

 

CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN

Catatan revisi: Berita ini diedit pada 4 Juli 2020 pukul 15.53 WIB dan mengalami perubahan sebagian isi berdasarkan keterangan dari narasumber.    

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

16 menit lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

51 menit lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).


Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

22 jam lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin, 20 April 2020. Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis 23 April 2020 melalui laman resmi www.prakerja.go.id. ANTARA
Ekonom Ini Sarankan Kartu Prakerja dan Bansos Beras Tak Dilanjutkan di Era Prabowo, Kenapa?

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyaran program Kartu Prakerja dan penyaluran bansos beras tak dilanjutkan di era Prabowo. Kenapa?


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

1 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

1 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.