TEMPO.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi kejanggalan adanya proses penunjukan mitra platform dalam program Kartu Prakerja. Dalam kajian KPK, delapan mitra yang menyediakan pelatihan dalam jaringan ditunjuk sebelum manajemen pelaksana terbentuk.
“Penunjukan mitra tidak di lakukan oleh manajemen pelaksana ,” kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana, kepada Tempo, Kamis 2 Juli 2020. “Ibarat lahir anak, sebelum kawin.”
Penunjukan itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 mengenai program Kartu Prakerja. Penunjukan seharusnya dilakukan oleh manajemen pelaksana. Namun, Komite Cipta Kerja, yang dipimpin Menteri Koordinator Airlangga Hartanto lah, yang menunjuk para mitra tersebut. KPK telah menyampaikan hasil kajian kepada manajemen pelaksana dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk melakukan perbaikan
Program Kartu Prakerja yang diluncurkan 20 Maret lalu konsep awalnya berupa penanganan ketenagakerjaan dan vokasional. Semula pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk dua juta orang. Namun karena, per Maret wabah corona berdampak secara nasional, Kartu Prakerja ditingkatkan fungsinya sebagai program bantalan sosial dengan anggaran Rp 20 triliun.
Jika semula, porsi biaya pelatihan dipatok Rp 5 juta, dalam situasi wabah corona biaya pelatihan dipangkas menjadi Rp 1 juta lantaran penerima melonjak jadi 5,5 juta orang.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengakui penunjukan delapan mitra platfrom pelatihan daring oleh komite dilakukan sebelum tim pelaksana dibentuk.
Panji memastikan delapan platform dipilih setelah melalui proses pendaftaran. Selain delapan platform yang ada sekarang, ada platform lain yang mendaftar seperti Gojek dan Traveloka yang sebenarnya bisa menjadi mitra tapi mengundurkan diri. "Begitu kami dibentuk pada 16 Maret, kami langsung evaluasi syarat dan persyaratan mereka."
Kemarin, manajemen juga mengumumkan akan menghentikan penjualan produk paket pelatihan. Semula program ini dibikin agar para pencari kerja bisa mendapatkan harga yang lebih ekonomis. Namun, ternyata, banyak pencari kerja yang tidak menyelesaikan paket pelatihan. Salah satu mitra, seperti Ruang Guru menyatakan akan segera menyetop penjualan paket pelatihan sesuai arahan manajemen pelaksana.
Ketua Komite Tim Pelaksana Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan komite terus melakukan komunikasi dengan para otoritas hukum untuk menjamin tata kelola program ini bisa dilakukan dengan benar. Dia mengatakan ada tim kecil yang terdiri dari dirinya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, KPK, LKPP, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Perbaikan seperti revisi peraturan presiden juga sudah berproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia."
CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN
Catatan revisi: Berita ini diedit pada 4 Juli 2020 pukul 15.53 WIB dan mengalami perubahan sebagian isi berdasarkan keterangan dari narasumber.