TEMPO.CO, Jakarta - Seorang penumpang Garuda Airlines meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dalam penerbangan rute New Delhi - Fiji. Pihak Garuda Indonesia pun segera melakukan pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada seluruh awak yang bertugas dalam penerbangan tersebut.
"Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur penanganan penumpang yang meninggal di dalam pesawat sesuai aturan yang berlaku," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, 2 Juli 2020.
Sesuai prosedur protokol kesehatan penerbangan dan atas rekomendasi gugus tugas penanganan covid-19 Batam, Garuda Indonesia telah melakukan pemeriksaan SWAB-PCR di Pulau Galang kepada seluruh awak yang bertugas. Hasilnya seluruh awak kabin dinyatakan negatif covid-19. Selain itu, pihak maskapai juga melaksanakan proses disinfeksi di kabin pesawat sesuai ketentuan berlaku.
Penumpang lainnya dievakuasi ketika pesawat transit di bandara Hang Nadim Batam. Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam.
Adapun penumpang Garuda Indonesia yang meninggal sempat mendapatkan pertolongan pertama oleh awak pesawat menggunakan oksigen setelah mengalami sesak nafas. "Penumpang berkewarganegaraan Fiji tersebut, meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan telah mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2020.
Penerbangan yang diberangkatkan dari New Delhi pada pukul 21.45 LT pada hari selasa 30 Juni 2020 itu adalah penerbangan charter untuk repatriasi 112 warga negara Fiji dari New Delhi. Penerbangan dilanjutkan dari Batam pada pukul 02.54, Rabu dini hari, dengan pergantian awak pesawat.
YEREMIAS A. SANTOSO | HENDARTYO HANGGI | DRC