TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan para pelaku usaha asuransi syariah melakukan tata kelola usaha yang baik atau good corporate governance (GCG) guna menghindari potensi terjadinya kasus gagal bayar.
"Penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi," ujar Ma'ruf dalam Rapat Anggota Tahunan dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) secara telekonferensi, Selasa, 30 Juni 2020.
Ma’ruf mengingatkan, salah satu contoh kasus gagal bayar asuransi yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus Jiwasraya yang tak sanggup memenuhi pembayaran kepada pemegang polisnya dengan nilai mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019.
Selain menghindari kasus gagal bayar, kata Ma’ruf, tata kelola usaha yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumennya.
"Industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produknya untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah," kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah ini.
Baca Juga:
DEWI NURITA