TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengajak aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada level Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk dapat menciptakan peluang dalam pekerjaan sehari-hari. Para pelayan masyarakat ini juga diminta tidak hanya bekerja sesuai rutinitas, melainkan dapat melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi sekitar meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Bagaimana ASN itu mengabdikan diri untuk negara dan juga harus mampu menciptakan peluang dan terobosan. Jangan bekerja normal dan rutin tetapi mampu membuat inovasi-inovasi. ASN juga harus tetap produktif, tetap melayani masyarakat dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2020.
Pada kesempatan tersebut, Tjahjo kembali mengingatkan bahwa dalam menghadapi tatanan normal baru, tugas dan fungsi ASN tetap harus dilakukan. Kendati demikian, pada era new normal ini, ASN diminta tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.
Adaptasi pada tatanan normal baru di lingkungan instansi pemerintah, tutur dia, antara lain dengan penyesuaian sistem kerja, yakni ASN mesti masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Penyesuaian sistem kerja dilaksanakan dengan fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja, yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau di rumah.
Selanjutnya, dalam tatanan normal baru diperlukan dukungan sumber daya manusia (SDM). Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan unit kerja, dan PPK memastikan kedisiplinan pegawai.
Terakhir, kata Tjahjo, adalah dukungan infrastruktur. Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, PPK diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana, serta memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan keamanan siber.
CAESAR AKBAR