TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tengah melobi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk memberi keringanan pembayaran listrik bagi pemilik hotel. Keringanan yang diminta berbentuk opsi diskon tarif listrik atau penundaan kewajiban pembayaran layanan.
“Saya sudah sampaikan ke Dirut (Direktur Utama) PLN. Tapi karena PLN sepertinya juga kesulitan, saya diminta hubungi Menteri ESDM. Sudah saya lakukan,” ujar Ganjar dalam rapat Panja Pemulihan Pariwisata bersama Komisi X DPR, Senin, 29 Juni 2020.
Meski mengakui telah menghubungi Menteri ESDM, Ganjar mengatakan belum ada keputusan apa pun terkait kelonggaran pembayaran layanan setrum itu. Padahal, sejumlah pengusaha hotel di Jawa Tengah telah melaporkan kesulitan menanggung beban operasional di tengah pandemi.
Situasi sulit ini didorong oleh anjloknya okupansi pengunjung hotel selama masa wabah. Seiring dengan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menerbitkan aturan jumlah tamu, yakni maksimal 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.
Menurut Ganjar, dari sisi daerah,pemerintah setempat sudah memberikan keringanan berupa diskon pajak dan retribusi sebesar 30-50 persen. “Dengan keringanan ini, (pengusaha hotel) bisa sedikit-sedikit bernapas,” ucapnya.
Pemerintah sebelumnya telah mengkaji rencana penghapusan pemakaian listrik minimal 40 jam untuk pelaku industri. Namun, wacana ini masih terus dirundingkan antar-kementerian dan lembaga.
“Kami sedang membicarakannya dengan kementerian lain. Pemerintah memperjuangkan supaya pelaku industri tidak sampai jatuh karena kalau sudah jatuh, sulit untuk bangkit kembali,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, 25 Juni lalu.
Agus mengakui bahwa sejumlah pengusaha telah mengusulkan penghapusan pemakaian listrik minimal itu lantaran membebani biaya operasional. Apalagi saat ini, sektor industri belum beroperasi 100 persen sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi diterapkan.