TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan Negara atau BPK akan mengusut keterlibatan perusahaan badan usaha milik negara atau BUMN dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Rencana tersebut diungkapkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers.
“Pihak yang bertanggung jawab akan diungkap secara penuh konstruksinya,” ujar Agung di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020.
Agung menjelaskan, saat ini lingkup audit Jiwasraya berskala luas. Upaya ini dilakukan untuk mengungkap konstruksi kasus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara utuh, mulai kelembagaan Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan, otoritas bursa, Kementerian BUMN, hingga BUMN yang terkait dengan kasus dugaan mega-korupsi itu.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan terdapat perusahaan-perusahaan pelat merah tertentu yang terkait dengan kasus Jiwasraya. Berdasarkan penelaahan sementara, ia melihat ada BUMN yang bertransaksi dengan Jiwasraya dalam proses investasi. Keterlibatan BUMN ini turut menutup permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan asuransi negara.
“Kami ingin melihat kondisi sebenarnya dan apa pengaruhnya dari aktivitas tersebut pada perekonomian secara keseluruhan, dalam hal ini pasar modal,” tutur Agus dalam acara yang sama.
Kejaksaan Agung baru-baru ini telah membekukan rekening reksadana 13 manajer investasi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. “Kami hanya melakukan proses hukum terkait pengelolaan reksadana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan Jiwasraya,” ujar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Ahad, 28 Juni 2020.
Burhanuddin berujar, sampai saat ini, sebanyak 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka akan tetap beroperasi dan bisa menjalankan aktivitas usahanya di Bursa Efek Indonesia. Dia pun meminta para pemilik reksadana di bawah naungan perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak panik dan khawatir selama produk reksadana yang dimiliki tidak ada hubungannya dengan pengelolaan keuangan Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menambahkan 13 perusahaan manajer investasi tersebut diduga terlibat dalam proses jual-beli saham Jiwasraya. Perusahaan-perusahaan itu disinyalir terafiliasi dengan dua aktor utama kasus ini, yaitu Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA