Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aviliani Yakin Pemulihan Ekonomi Nasional Tak Akan Seperti BLBI

Reporter

image-gnews
Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Indef Aviliani yakin program Pemulihan Ekonomi Nasional yang saat ini digencarkan pemerintah guna mendorong sisi permintaan (demand) melalui stimulus dan bantuan dana kepada masyarakat tidak akan mengulang kesalahan pada krisis 1998 dalam kasus BLBI.

“Ketika BLBI itu, tidak ada pengawasan dana restrukturisasi seperti saat ini secara ketat. Dan dulu kan aturannya tidak seperti sekarang. Dana hanya diberikan pada institusi yang track record-nya bagus, tidak pernah menunggak kredit,” ujar Aviliani dalam Diskusi Publik Pemulihan Ekonomi Nasional Tepat Sasaran oleh Prodeep Institute, Sabtu, 27 Juni 2020.

Hal inilah yang mendorong mekanisme pengucuran dana subsidi bunga atas restrukturisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yangdikelola bank umum anggota bank negara (Himbara). Selain itu, pada zaman BLBI belum ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengawasi mekanisme restrukturisasi keuangan.

“Namun agar kredit ini efektif, saya menyarankan sisi demand ini diurus dulu. Demand dulu, lewat BLT [bantuan langsung tunai], sembako, semua digenjot dulu dari pemerintah dan harus dikaitkan demand-nya dengan produksi dalam negeri,” ucap Aviliani.

Dia menyatakan dari total 15,29 juta debitur potensial merestrukturisasi kredit, ada 41 persen yang sudah melakukan restrukturisasi. Sebesar 42 persen debitur non UMKM, dan 40 persen debitur UMKM juga sudah merestrukturisasi kredit.

Sampai dengan 10 Juni 2020 lalu, nilai restrukturisasi kredit pun mencapai Rp 655 triliun. Sebesar Rp 356 triliun dari non UMKM, dan Rp 298 triliun dari UMKM.

Dari sisi rumah tangga, saat ini banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, penurunan daya beli, tidak mampu membayar kredit, dan mengalami masalah kesehatan.

Dari sisi UMKM, terjadi penurunan aktivitas bisnis akibat PSBB, penutupan usaha, dan ketidakmampuan membayar angsuran. Dari sisi korporasi, terjadi penurunan permintaan, perusahaan pun mengurangi produksi, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, kesulitan cash flow, dan restrukturisasi kredit. Dari sisi investasi asing, terjadi capital outflow, konversi dari investasi berisiko tinggi ke yang rendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua dinamika itu memberikan dampak ke sektor perbankan. Misalnya permintaan restrukturisasi kredit, terjadi masalah likuiditas, penurunan solvabilitas, dan tekanan terhadap pasar uang dan pasar modal. Dinamika lain sebagai imbas dari sektor rill adalah nilai tukar yang rentan serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan.

Oleh sebab itu untuk merevitalisasi sektor riil, Aviliani menegaskan demand side penting diatur. Secara sosial pengaturan dan penyelamatan ini dilakukan agar meredam potensi gejolak publik jika pendapatan masyarakat menurun terus dan konsumsi terganggu. Revitalisasi dan penguatan sisi permintaan ini menjadi penting karena kondisi ketidakpastian atas Covid-19 kemungkinan besar masih akan lama.

“Tren ini diprediksi mulai mereda jika vaksin sudah ditemukan. Vaksin pun memakan waktu lebih dari 6 bulan sampai setahun. Artinya potensi pulihnya masih tidak pasti, ini perlu diantisipasi,” ungkap Aviliani.

Saat ini sejumlah langkah dilakukan pemerintah untuk mendorong sisi permintaan yakni dengan perlindungan sosial melalui; program keluarga harapan, kartu sembako, diskon listrik, bantuan tunai non-Jabodetabek, bantuan langsung tunai dana desa, dan kartu pra-kerja.

Sementara perbaikan dari sisi supply antara lain; memberikan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi UMKM dan padat karya, penjaminan, insentif pajak, dukungan insentif dan stimulus bagi pemda, BUMN, dan sektor pariwisata.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

25 Februari 2024

Kilang Pertamina Internasional. Dok. PT KPI
Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

PT Kilang Pertamina Internasional adalah anak usaha Pertamina tempat Prabu Revolusi diangkat jadi komisaris. Jokowi kini andalkan BLT dan Bansos.


Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.


Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

23 Februari 2024

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

Mahfud MD serahkan 3 pekerjaan rumah ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Salah satunya soal BLBI. Siapa saja yang terlibat?


Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Tommy Soeharto sempat mendekam di Lapas Cipinang karena terlibat dalam pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita. Selepas bebas, ia kembali berkiprah di partai Golkar dengan jabatan terakhir sebagai anggota dewan pembina. Namun, ia keluar dari Golkar dan mendirikan Partai Berkarya pada 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Aviliani Soroti Program Tiap Capres: Nggak Akan Tingkatkan Ekonomi 6-7 Persen

26 Januari 2024

Komisaris Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani dalam
Aviliani Soroti Program Tiap Capres: Nggak Akan Tingkatkan Ekonomi 6-7 Persen

Ekonom Aviliani menyoroti program-program dari para Capres-Cawapres dalam bidang ekonomi yang tidak akan mungkin terealisasi dalam waktu dekat.


TPN Klaim Mahfud Md Selamatkan Rp 677 Triliun dari Korupsi Indosurya hingga Minyak Goreng

23 Desember 2023

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, 1 Juni 2022. FOTO/Dok UI
TPN Klaim Mahfud Md Selamatkan Rp 677 Triliun dari Korupsi Indosurya hingga Minyak Goreng

Andi menjelaskan jumlah Rp 677 triliun yang diselamatkan Mahfud Md ditangani sejak menjabat sebagai Menkopolhukam pada 2019.


PT PII Jamin 39 Proyek Infrastruktur dengan Total Investasi Rp 411 Triliun

8 Desember 2023

Ruas jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). ptpii.co.id
PT PII Jamin 39 Proyek Infrastruktur dengan Total Investasi Rp 411 Triliun

Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan soal proyek infrastruktur yang dijamin perusahaan dengan nilai investasi Rp 411 triliun.


Terkini: Jokowi Pangkas Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Jawaban Coca-Cola soal Seruan Boikot

15 November 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Jokowi Pangkas Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Jawaban Coca-Cola soal Seruan Boikot

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari revisi target penarikan utang pemerintah oleh Presiden Jokowi pada APBN 2023.


Satgas BLBI Sita Aset Debitur di Jakarta Selatan Senilai Rp 17,5 Miliar, Ini Rinciannya

15 November 2023

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita Aset Debitur di Jakarta Selatan Senilai Rp 17,5 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI melakukan penyitaan harta kekayaan serta penguasaan fisik aset tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan.


Satgas BLBI Sita 85,84 Hektare Tanah Senilai Rp 171,68 Miliar di Banten

16 Oktober 2023

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Sita 85,84 Hektare Tanah Senilai Rp 171,68 Miliar di Banten

Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 hektare dengan estimasi nilai sevesar Rp 171,681 miliar.