TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengkritik kebijakan pemerintah yang mengizinkan ekspor benih lobster. Kali ini ia membandingkan kebijakan pemerintah Indonesia dengan langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melindungi nelayan dan keberlangsungan hidup biota laut itu.
"Di US Lobster dan Nelayannya menjadi perhatian Trump," ujar Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari cuitannya di Twitter @susipudjiastuti, Kamis, 25 Juni 2020.
Cuitan Susi tersebut menanggapi berita Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah menandatangani sebuah memorandum yang bertujuan melindungi nelayan lobster Amerika Serikat di tengah pasar ekspor yang lesu.
Penasihat senior Gedung Putih mengatakan dengan adanya kebijakan itu, Cina akan menghadapi tarif baru yang dikenakan oleh AS. "Jika komitmen pembelian itu tidak dipenuhi, Perwakilan Dagang Amerika Serikat telah diarahkan untuk menggunakan kebijaksanaannya untuk mengenakan tarif timbal balik pada industri makanan laut Cina," penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro, Rabu, 24 Juni 2020.
Navarro menyebutkan memorandum itu merujuk pada komitmen nilai pembelian lobster AS oleh Cina sebesar US$ 150 juta atau yang disebut kesepakatan perdagangan Fase 1 AS-Cina.
Dalam memorandum itu, Trump juga mengarahkan Departemen Pertanian AS untuk memberi nelayan lobster bantuan yang sama dengan bagian lain dari sektor pertanian yang diterima. Bantuan itu diberikan untuk melindungi para nelayan dari praktik perdagangan berbahaya. Bantuan itu akan berlaku surut untuk kerugian yang telah nelayan derita karena praktik perdagangan Cina.
Memorandum itu juga meminta perwakilan perdagangan AS untuk mengajukan rekomendasi selama 90 hari ke depan. Rekomendasi itu terutama terkait cara mengatasi hilangnya pangsa pasar yang dihadapi nelayan lobster Amerika karena perjanjian perdagangan Kanada-Eropa yang telah membantu pesaing Kanada. "Kami telah melihat perpindahan ekspor yang luar biasa," kata Navarro kepada wartawan di Gedung Putih.
Selama ini Susi dikenal lantang menentang kebijakan ekspor benih lobster. Sebelumnya ia juga mempertanyakan kebijakan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini. Susi mempertanyakan izin ekspor benih lobster yang sudah diberikan kepada 9 perusahaan terpilih.
“Apa hak 9 perusahaan mengambil keberlanjutan sebuah sumber daya laut yang dijadikan misi pemerintah 2014-2019,” kata Susi lewat akun twitternya pada Kamis, 28 Mei 2020.
Susi Pudjiastuti pun menulis, “laut masa depan bangsa!!! Kenapa bapak presiden @jokowi @djpt_kkp @DitPSDI @suhanaipb melakukan hal seperti ini??? Kenapa???.” Terakhir, Susi menulis, “siapa mereka? Kenapa mereka terpilih untuk dapat privilege? Kok bisa?”
Meski demikian, sejak 12 Mei 2020, Edhy Prabowo sudah membeberkan alasan pemberian izin ekspor benih lobster sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Aturan ini kemudian menganulir larangan ekspor di era Susi.
Saat itu, Edhy menegaskan perubahan aturan tersebut sudah berdasarkan kajian mendalam. "Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kami lihat saja dulu. Kami bikin itu juga berdasarkan perhitungan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.
Menurut Edhy, dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, komoditas tersebut sudah bisa dibudidaya. Ditambah lagi, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.
Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan. Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam. "Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan."
ANTARA | FAJAR PEBRIANTO