TEMPO.CO, Jakarta - Dari pagu indikatif belanja kementerian 2021 sebesar Rp 2,59 triliun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan masih membutuhkan tambahan anggaran sebanyak Rp 3,4 triliun guna mencapai target-target Kementerian pada 2021.
"Kami ingin menyampaikan dari Kemenperin, dari program yang membutuhkan tambahan anggaran," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Selasa 23 Juni 2020.
Agus mengatakan, dana sebanyak Rp 3,4 triliun akan digunakan pada empat program pemulihan industri pasca Covid-19.
Pertama dana itu dialokasikan untuk perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri. Agus menuturkan program ini membutuhkan tambahan sebanyak Rp 1,5 triliun. Program tersebut diharapkan menjaga utilisasi industri agar tetap tinggi dan juga kualitas barang yang dihasilkan di dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor.
Kedua, kata Agus, dana itu akan dibagi ke dalam program penumbuhan substitusi impor yang membutuhkan Rp 500 miliar. "Program penumbuhan substitusi impor ini tentu dalam upaya dalam penurunan impor yang tadi kami sampaikan di 2022 melalui substitusi impor yang kami targetkan 35 persen pada tahun tersebut," ucapnya.
Ketiga adalah program penyiapan SDM industri yang membutuhkan dana Rp 1,01 triliun. Agus mengatakan, hal ini berguna untuk mengembangkan tenaga kerja Indonesia dalam memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang.
Terakhir adalah program pengembangan infrastruktur digital sektor industri yang membutuhkan dana Rp 410 miliar. Agus menuturkan, program ini diupayakan untuk penguatan sarana dan prasarana infrastruktur digital sektor industri dalam mendukung revolusi industri 4.0 dan juga pembangunan sistem digital terintegrasi.
Menanggapi usulan tambahan anggaran Kemenperin 2021, Komisi VI DPR-RI setuju atas nominal yang sudah disampaikan oleh Agus Gumiwang tersebut.
"Komisi VI DPR-RI mendukung dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2021 sebesar Rp 3,4 triliun yang terbagi dalam empat program yang diperlukan pemulihan industri pasca Covid-19," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam kesimpulannya.
EKO WAHYUDI