Baca Juga:
Pemerintah berharap, subsidi bunga itu, untuk membuat UMKM bertahan menghadapi dampak wabah Covid-19.
Djoko mengatakan 60,6 juta UMKM tersebut hanya yang memiliki akses langsung dengan lembaga jasa keuangan dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, skema yang didesain itu untuk menjamin ketepatan sasaran.
"Untuk bisa mengawal risiko maka kami dalam waktu singkat hanya bisa mengandalkan yang selama ini sudah mendata seluruh pihak yang kami targetkan itu. Kita sangat bergantung pada data OJK," ujarnya.
Dia menuturkan, lebih dari 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapatkan relaksasi dan restrukturisasi kredit hingga 17 Juni 2020. Menurutnya, total outstanding nasabah KUR yang mendapat keringanan sebesar Rp 50,61 triliun yang sudah terdaftar dan mendapatkan perlakuan khusus. "Itu mencakup outstanding Rp 50,61 triliun dari seluruh debitur demikian juga untuk ultra mikro," kata dia.