TEMPO.CO, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk memutuskan membagikan dividen senilai Rp 3,65 triliun kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2019 di Jakarta, Rabu.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dalam konferensi pers secara virtual mengatakan dividen tunai yang dibagikan itu merupakan 90 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp 4,1 triliun.
“Rasio pembagian dividen yang mencapai 90 persen ini bisa dikatakan menjadi yang terbesar dalam sejarah Bukit Asam, dan bisa jadi juga menjadi yang terbesar juga untuk BUMN yang tercatat di bursa,” kata Arviyan.
Ketika ditanya apa yang melatari keputusan pembagian 90 persen laba bersih ke pemegang saham, Arviyan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan domain sepenuhnya para pemegang saham.
Namun, ia menjelaskan terdapat beberapa hal yang melatarinya, di antaranya performa baik perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. “Ini juga bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham yang selama ini telah memberikan dukungan,” kata dia.
Selain itu, kondisi kas perseroan yang sangat baik, yang mana memiliki persediaan Rp 8 triliun membuat pembagian laba bersih ini menjadi tidak masalah dilakukan pada tahun ini.
Ia pun memastikan dengan kas mencapai Rp 8 triliun tersebut, perusahaan yang memiliki ladang usaha di Tanjung Enim, Sumatera Selatan ini akan tetap berdaya dalam pengembangan bisnis meski pandemi COVID-19 telah menyerang semua sektor bisnis.
“Kami memastikan proyek-proyek seperti gasifikasi, PLTU Sumsel 8 akan tetap berjalan walau saat ini dilanda pandemi virus corona. Sejauh ini, perseroan sudah memiliki strategi untuk tetap mencapai performa di tahun 2020,” kata dia.
Dalam RUPS itu juga disetujui perubahan susunan pengurus perseroan di antaranya mengangkat Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Suryo Eko Hadianto.
Kemudian mengangkat E Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo.