Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Bukit Asam Bagikan Dividen Rp 3,65 Triliun ke Pemegang Saham

Reporter

image-gnews
Foto aerial proyek pembangunan delapan lapangan tenis tambahan di Kompleks Jakabaring City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, 31 Agustus 2017. Untuk memenuhi standar pelaksanaan cabang olahraga tenis Asian Games 2018, Pemerintah Provinisi Sumsel menambah delapan unit lapangan tambahan di Stadion Tenis PT Bukit Asam Jakabaring. ANTARA/Nova Wahyudi
Foto aerial proyek pembangunan delapan lapangan tenis tambahan di Kompleks Jakabaring City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, 31 Agustus 2017. Untuk memenuhi standar pelaksanaan cabang olahraga tenis Asian Games 2018, Pemerintah Provinisi Sumsel menambah delapan unit lapangan tambahan di Stadion Tenis PT Bukit Asam Jakabaring. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk memutuskan membagikan dividen senilai Rp 3,65 triliun kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku 2019 di Jakarta, Rabu.

Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin dalam konferensi pers secara virtual mengatakan dividen tunai yang dibagikan itu merupakan 90 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp 4,1 triliun.

“Rasio pembagian dividen yang mencapai 90 persen ini bisa dikatakan menjadi yang terbesar dalam sejarah Bukit Asam, dan bisa jadi juga menjadi yang terbesar juga untuk BUMN yang tercatat di bursa,” kata Arviyan.

Ketika ditanya apa yang melatari keputusan pembagian 90 persen laba bersih ke pemegang saham, Arviyan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan domain sepenuhnya para pemegang saham.

Namun, ia menjelaskan terdapat beberapa hal yang melatarinya, di antaranya performa baik perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. “Ini juga bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham yang selama ini telah memberikan dukungan,” kata dia.

Selain itu, kondisi kas perseroan yang sangat baik, yang mana memiliki persediaan Rp 8 triliun membuat pembagian laba bersih ini menjadi tidak masalah dilakukan pada tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun memastikan dengan kas mencapai Rp 8 triliun tersebut, perusahaan yang memiliki ladang usaha di Tanjung Enim, Sumatera Selatan ini akan tetap berdaya dalam pengembangan bisnis meski pandemi COVID-19 telah menyerang semua sektor bisnis.

“Kami memastikan proyek-proyek seperti gasifikasi, PLTU Sumsel 8 akan tetap berjalan walau saat ini dilanda pandemi virus corona. Sejauh ini, perseroan sudah memiliki strategi untuk tetap mencapai performa di tahun 2020,” kata dia.

Dalam RUPS itu juga disetujui perubahan susunan pengurus perseroan di antaranya mengangkat Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Suryo Eko Hadianto.

Kemudian mengangkat E Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

3 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai pelemahan rupiah bukan hanya karena konflik Iran-Israel.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

22 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

23 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

23 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

KPK memanggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna, Yollid Chollidin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.


Raup Pendapatan Rp 5,2 T, Cinema XXI Bagikan Dividen Rp 666,7 Miliar

23 hari lalu

Suasana bioskop XXI di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 10 Maret 2022. Peningkatan kapasitas bioskop menjadi 70 persen ini seiring dengan turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dari level 3 ke level 2.. Tempo/Tony Hartawan
Raup Pendapatan Rp 5,2 T, Cinema XXI Bagikan Dividen Rp 666,7 Miliar

Cinema XXI membagikan dividen sebesar Rp 666,7 Miliar dan mengganti direktur utamanya dalam rapat pemegang saham tahunan atau RUPST.


Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

24 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama TKN di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menggelar
Terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan Dilantik di IKN, Mengapa Petinggi PT Bukit Asam Divonis Bebas?

Berita terkini: Alasan Prabowo-Gibran akan dilantik di IKN, mengapa petinggi PT Bukit Asam divonis bebas?


Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

24 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Perjalanan Kasus Petinggi PT Bukit Asam, Dituntut 19 Tahun hingga Vonis Bebas

24 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kanan) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kedua kiri), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (tengah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kiri), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Perjalanan Kasus Petinggi PT Bukit Asam, Dituntut 19 Tahun hingga Vonis Bebas

Ini perjalanan kasus petinggi PT Bukit Asam (PTBA) yang sempat terjerat kasus dan dituntut 19 tahun penjara namun divonis bebas majelis hakim.