TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna mengingatkan tantangan pemeriksaan pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pemeriksaan atau kerja BPK di masa pandemi dan new normal, harus tetap transparan.
"Tantangan yang harus dihadapi ke depan adalah bagaimana membangun model, strategi, dan organisasi kerja yang tetap transparan dan akuntabel," kata Agung dalam pelantikan ketua wilayah Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), Selasa, 9 Juni 2020.
Dia juga berharap agar para Ketua IPKN Wilayah dapat memimpin dengan baik sehingga keberadaan organisasi profesi ini semakin mendukung peningkatan kinerja pemeriksa keuangan negara.
“Selain itu juga menyebarluaskan gagasan accountability for all
yang jika diterapkan, saya yakin pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang bersih dan akuntabel dapat tercapai,” ujarnya.
IPKN Wilayah akan menjadi alat kelengkapan IPKN yang melaksanakan kegiatan di daerah dalam rangka pengembangan profesi anggota di daerah. IPKN Wilayah juga menyinergikan kerja sama pemeriksa dan pengawas di daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) yang juga merupakan anggota V BPK Bahrullah Akbar, para ketua IPKN wilayah ini terdiri dari tiga wilayah. Pertama, para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Barat meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu,
Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Kedua, para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Tengah, yang meliputi Provinsi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan ketiga, para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Timur, yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.
IPKN merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara yang diresmikan pada 20 Februari 2020 oleh Agung Firman Sampurna. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik, menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan
edukasi bagi masyarakat, dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional.
HENDARTYO HANGGI