TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi memberikan diskon tagihan listrik kepada jutaan pelanggan mereka. Diskon diberikan setelah adanya keluhan kenaikan tagihan listrik selama work from home (WFH).
"Kami paham kondisi pelanggan, dengan angsuran ini semoga bisa meringankan," kata Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam diskusi online di akun youtube PLN di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Sebelumnya, sejumlah pelanggan PLN ramai-ramai mengeluhkan kenaikan tagihan listrik mereka. Keluhan ini muncul pada saat mereka membayar tagihan pemakaian April pada awal Mei, ataupun pemakaian Mei pada awal Juni ini.
PLN telah menjelaskan sejak Mei bahwa tarif listik sama sekali tidak berubah. Kondisi yang terjadi adalah pencatatan April dan Mei dilakukan secara rata-rata akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, tagihan yang belum dibayar, dibebankan ke bulan selanjutnya.
Adapun diskon akan diberikan terhadap besaran kenaikan yang dialami pelanggan. Contohnya adalah pelanggan bernama Bejo. Rata-rata pemakaian listrik di rumah Bejo selama Januari hingga Maret 2020 adalah Rp 1 juta.
Akibat PSBB, Bejo harus WFH selama April 2020 dan pemakaian listrik di rumah Bejo meningkat. Sehingga, Bejo harus membayar tagihan listrik 1,6 juta. Tapi karena PLN masih menerapkan sistem pencatatan rata-rata, maka pada awal Mei 2020, Bejo tetap membayar Rp 1 juta.
Sepanjang Mei, PLN pun meminta para pelanggan melaporkan foto meteran listrik di rumah mereka. Bejo pun melakukan hal tersebut. Sehingga awal Juni 2020, Bejo tak lagi dikenai tagihan rata-rata, akan tetapi tagihan berdasarkan pemakaian sebenarnya.
Hanya saja, Bejo masih memiliki utang tagihan yang belum dibayarkan sebesar Rp 600 ribu pada awal Mei. Sehingga, utang ini harus dibayar Bejo pada awal Juni.
Namun, Bejo tidak harus membayar Rp 600 ribu sekaligus. Awal Juni ini, Bejo hanya diwajibkan membayar 40 persen saja atau Rp 240 ribu saja. Lalu 60 persen sisanya atau Rp 360 ribu bisa dicicil selama tiga bulan berikutnya, yaitu Rp 120 ribu pada Juli, Agustus, dan September 2020.
FAJAR PEBRIANTO