TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut positif program anyar Pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun dia mengusulkan program penyediaan rumah ini hanya berlaku bagi WNI.
“Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyediakan rumah. Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Senin 8 Juni 2020.
Menurutnya, jika program tersebut hanya sekadar bentuk tabungan biasa maka para buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah. Karena, kata Said Iqbal, perumahan merupakan hak setiap warga negara. Sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.
Said Iqbal pun melanjutkan, dengan membangun perumahan sendiri, seperti konsep Perumnas. Menurutnya, pemerintah bisa menetapkan harga rumah dengan murah. Jadi tidak melalui pengembang yang seringkali hanya berorientasi pada keuntungan.
Dengan rumah yang dibangun oleh pemerintah, kata dia juga, maka peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP 0 rupiah. Hal yang lain, jangka waktu cicilan bisa dibuat lama agar lebih kecil dengan bunga 0 persen.
Menurutnya, jika usulan tersebut berhasil dijalankan akan menjadi solusi bagi kaum buruh. “Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah,” ucapnya.
Sementa itu, Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni mengatakan, harga rumah yang semakin mahal, banyak buruh yang tidak bisa memiliki rumah.
Dia pun menyarankan, untuk sebaiknya program ini berupa pengadaan rumah untuk buruh. Jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan.”
“Saya kira ini program baik yang harus kita dukung,” katanya. “Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5 persen. Selain itu harus ada kontribusi dari pemerintah."