Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Jemaah Haji Bisa Dapat Dana Manfaat, Ini Syaratnya

image-gnews
Jamaah melaksanakan Salat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat 12 Juli 2019. Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440H. Antara Foto/Hanni Sofia
Jamaah melaksanakan Salat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat 12 Juli 2019. Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440H. Antara Foto/Hanni Sofia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Untuk jemaah yang tertunda berangkat haji hingga tahun depan ini akan mendapat dana manfaat bila tak menarik biaya pelunasannya.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, dana yang disetorkan jemaah akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji secara terpisah. Dari pengelolaan ini, jemaah haji akan mendapat lebih banyak manfaat.

Dana manfaat ini akan diterima oleh jemaah haji setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan haji 1442 H atau 2021. “Diberikan secara perorangan. Yang paling rendah Rp 6 jutaan dengan uang muka Rp 25 juta dari Aceh. Sedangkan paling tinggi Rp 16 juta untuk embarkasi dari Makassar,” kata Fachrul saat konferensi virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Nilai manfaat ini diberikan kembali kepada jemaah berdasarkan biaya ibadah perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan. Kendati begitu, pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi jemaah yang ingin menarik kembali uang setoran.

Di sisi lain, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” kata Fachrul.

Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

Sebelumnya, kebijakan pembatalan haji dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Fachrul mengatakan keputusan ini telah melewati sejumlah kajian. Kemenag juga melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi 8 DPR RI.

Bahkan Kementerian Agama telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga 1 Juni 2020, disebutkan bahwa Saudi belum memutuskan tentang kejelasan ibadah haji.

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori menjelaskan lebih lanjut soal dana manfaat bisa diperoleh bagi calon jemaah haji yang tak menarik biaya pelunasannya. Adapun besaran dana pelunasannya adalah biaya total haji dari tiap-tiap embarkasi keberangkatan dikurangi dengan setoran awal Rp 25 juta.

"Selisih itu yg disebut sebagai dana pelunasan yang jika tidak diambil jemaah, maka dana pelunasan itu akan disimpan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) hingga tahun depan. Dari dana pelunasan yang disimpan di BPKH itulah akan ada nilai manfaat yang diberikan ke jemaah yang bersangkutan," ujar Khoiron pada Tempo.

Khoiron mengatakan hingga saat ini belum ada angka pasti besaran manfaat yang akan diterima jemaah haji. Angka tersebut akan dihitung oleh BPKH. Adapun dana pelunasan pun bervariasi bergantung embarkasinya atau berkisar Rp 6-16 juta per jemaah.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Catatan koreksi:

Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan keterangan dari narasumber. Judul semula 'Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji Dapat Dana Manfaat Rp 6 Juta' diubah menjadi 'Calon Jemaah Haji Bisa Dapat Dana Manfaat, Ini Syaratnya' pada pukul 11.01 WIB, Selasa, 9 Juni 2020. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

4 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

6 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

9 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

19 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.