TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menghimpun hasil survei dari beberapa peserta penerima manfaat gelombang pertama hingga ketiga yang telah menyelesaikan pelatihan dan menerima insentif. Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, hingga Senin petang, 18 Mei 2020, tercatat sebanyak 500 peserta yang sudah mengelarkan survei.
Salah satu pertanyaan dari sigi tersebut menyinggung soal pemanfaatan bantuan atau insentif tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta. Hasilnya, sebanyak 16 persen peserta menjawab menggunakan bantuan tersebut untuk membayar kredit atau utang.
"Kemudian 23 persen menjawab untuk menabung. Sedangkan paling banyak menjawab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menambah modal usaha," tutur Denni dalam konferensi pers virtual, Selasa, 19 Mei 2020.
Pemerintah menggelontorkan insentif sebesar Rp 3,55 juta untuk penerima manfaat Kartu Prakerja. Dari total jumlah bantuan itu, sebanyak Rp 1 juta diberikan untuk ongkos pelatihan yang tidak bisa dicairkan secara tunai.
Sedangkan Rp 2,4 juta sisanya merupakan insentif tunai yang diberikan bertahap selama empat bulan. Tiap bulan, peserta akan menerima bantuan Rp 600 ribu. Kemudian, Rp 150 ribu lainnya diberikan untuk biaya tiga kali survei.
Selain menyinggung masalah pemanfaatan insentif, Denni menjelaskan survei itu juga menanyai peserta tentang motivasinya mengikuti pelatihan dari program yang merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini. Dari pertanyaan itu, mayoritas peserta mengakui ingin mendapatkan kursus sesuai dengan kebutuhan kerjanya.