TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Negara Milik Negara Erick Thohir memberi tugas kepada Perum Perindo untuk menyerap produk perikanan yang bersumber dari pembelian ikan hasil tangkap nelayan dan budi daya sebanyak 3.000 ton setiap bulan. Amanat ini tertuang dalam surat Persetujuan Penugasan Penyerapan Produk Perikanan tertanggal 12 Mei 2020.
Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit menyatakan kesiapannya menyerap ikan dari nelayan. Kendati begitu tugas ini membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga dukungan sumber pembiayaan akan sangat membantu.
“Dukungan pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 13 Mei 2020.
Nantinya produk perikanan yang akan diserap oleh Perum Perindo antara lain ikan tongkol, ikan kembung, ikan cakalang dan ikan hasil budidaya dari petambak.
Mekanisme pendistribusian ikan yang diserap merupakan bagian dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan paket sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui program Kementerian Sosial maupun Program Pemerintah Daerah.
Dalam hal sumber pembiayaan Kementerian BUMN memberikan opsi seperti mangajukan pinjaman kepada bank Himbara atau melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam kurun Januari-April 2020, Perum Perindo telah menyerap 1,6 juta kilogram ikan. Penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan dilakukan di 14 titik cabang dan unit Perum Perindo antara lain Jakarta, Brondong, Prigi, Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Makasar, Bitung, Natuna, Tahuna dan Bacan.
Perum Perindo akan memperluas penyerapan hasil perikanan nelayan di berbagai wilayah Indonesia.Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, untuk memperluas penyerapan.
“(Penyerapan) yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang memiliki data nelayan-nelayan yang ikannya belum terjual atau belum didistribusikan,” ujar Farida.
Untuk tahap awal, kata dia, Perum Perindo berencana menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.