TEMPO.CO, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarinah (Persero) akhirnya kembali mengirim surat kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Surat tersebut disampaikan untuk meminta rekomendasi Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI dalam proses renovasi Gedung Sarinah senilai Rp 700 miliar.
“Pemugaran yang dimaksud Sarinah adalah pemugaran yang tetap tidak mengubah nilai sejarah bangunan dan harus melalui proses approval TSP DKI,” kata Direktur Sarinah Fetty Kwartati kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.
Di tengah rencana ini, gambar desain dari Gedung Sarinah hasil renovasi muncul di internet. Namun, Fetty menegaskan bahwa gambar tersebut bukanlah desain final. "Merupakan artist impression saja," kata dia
Kabar renovasi gedung Sarinah ini mencuat setelah McDonald’s Sarinah mengumumkan penutupan permanen pada akhir pekan lalu. Ternyata, penutupan ini terjadi karena Sarinah ingin merenovasi gedung tersebut mulai Juni 2020 dan ditargetkan rampung Mei 2021.
Direktur Utama Sarinah, Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengkonfirmasi hal tersebut. “Sebagai dampak renovasi ini dan dalam menjaga golden rule, maka secara fisik gedung harus dikosongkan dan pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan,” kata dia dalam keterangannya kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020.
Di hari yang sama, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Mundardjito, mengingatkan bahwa renovasi ini harus mendapat rekomendasi dari TSP DKI Jakarta. Rekomendasi bertujuan agar nilai sejarah di gedung tersebut bisa tetap dipertahankan. “Itu kan cagar budaya, dari zaman Soekarno, kebanggan bangsa kita dulu,” kata dia.