Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Renovasi Gedung, Sarinah Kembali Surati Dinas Kebudayaan DKI

Reporter

Editor

Rahma Tri

Dalam buku berjudul Sarinah, Soekarno menyatakan mendapat pelajaran mencintai 'orang kecil' dari Mbok Sarinah.
Dalam buku berjudul Sarinah, Soekarno menyatakan mendapat pelajaran mencintai 'orang kecil' dari Mbok Sarinah. "Ia orang kecil, tapi jiwanya selalu besar". Sebab itu, Presiden Soekarno ingin Sarinah menjadi tempat memamerkan atau etalase sekaligus perusahaan negara yang menaungi hasil karya anak bangsa. TEMPO/Muhammad Taufan Rengganis
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, Sarinah sudah bersurat kepada Dinas Kebudayaan DKI soal status cagar budaya gedung mereka tersebut sejak 3 Februari 2020 lalu. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana pun membalas surat Sarinah pada 12 Februari 2020.

Dalam suratnya, Iwan mengatakan Gedung Sarinah harus diperlakukan sebagai cagar budaya, karena sudah ada rekomendasi dari TACB. Sehingga, Iwan mengatakan proses renovasi harus mendapat rekomendasi TSP DKI.

Namun sampai rencana renovasi diumumkan, Sarinah belum berkomunikasi lagi dengan TSP DKI. Pada 9 Mei 2020, TSP DKI Jakarta menyatakan belum menerima komunikasi apapun dari Kementerian BUMN maupun PT Sarinah mengenai rencana ini. 

Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengatakan dialog khusus yang menghasilkan rekomendasi bukanlah bertujuan untuk menghalangi proses renovasi gedung. “Tapi mencari jalan keseimbangan untuk melestarikan yang lama,” kata Bambang.

Tapi akhirnya pada Senin kemarin, 11 Mei 2020, Sarinah telah berkomunikasi kembali dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Iwan pun juga sudah menginstruksikan Kepala Unit Pusat Konservasi Cagar Budaya untuk segera memproses sidang oleh TSP. “Jika surat dari Sarinah sudah masuk ke Dinas Kebudayaan,” kata dia.

Iwan pun memaklumi jika komunikasi Sarinah dengan TSP belum dilakukan, sampai ada pengumuman renovasi. “Mereka perlu waktu ekstra agak panjang mengingat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ujar dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Resmikan Revitalisasi Lokananta, Erick Thohir: Untuk Komunitas Musik Indonesia

4 jam lalu

Ketua umum PSSI Erick Thohir memberikan sambutan saat pembukaan Kongres Biasa PSSI 2023 di Jakarta, Minggu 28 Mei 2023. Acara Kongres biasa PSSI 2023 ini dihadiri 87 Voters dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, dan tiga Asosiasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Resmikan Revitalisasi Lokananta, Erick Thohir: Untuk Komunitas Musik Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Lokananta akan menjadi tempat nongkrong baru di Kota Solo.


Menyusuri Jejak Kejayaan Kota Padang Era Lampau di Batang Arau

16 jam lalu

Muara Batang Arau yang menjadi pusat pernigaan Belanda di Kota Padang pada abad 18. TEMPO/Fachri Hamzah
Menyusuri Jejak Kejayaan Kota Padang Era Lampau di Batang Arau

Pembangunan gudang-gudang oleh Belanda di muara Batang Arau mencerminkan peran penting Kota Padang sebagai pusat perdagangan pada masa itu.


Siap Dibuka Kembali, Lokananta Bakal Hadirkan Festival Bertabur 21 Artis Indonesia Lintas Generasi

1 hari lalu

Studio musik tertua di Indonesia, Lokananta, segera direvitalisasi dan dikembangkan menjadi lebih modern.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Siap Dibuka Kembali, Lokananta Bakal Hadirkan Festival Bertabur 21 Artis Indonesia Lintas Generasi

Lokananta memiliki nilai historis yang tinggi, memiliki properti intelektual hasil karya anak bangsa, dan merupakan cagar budaya yang harus dijaga.


Danareksa: Revitalisasi Studio Rekaman Pertama di RI Rampung, Gelar Festival Lokananta hingga Hari Ini

1 hari lalu

Danareksa-PPA menghidupkan kembali aset milik PNRI dengan merevitalisasi dan melakukan optimalisasi aset Lokananta di Solo, Jumat, 2 Juni 2023. (Istimewa)
Danareksa: Revitalisasi Studio Rekaman Pertama di RI Rampung, Gelar Festival Lokananta hingga Hari Ini

Festival Lokananta digelar mulai 2 hingga 3 Juni 2023 untuk menandai kembalinya sentra kreativitas musisi, seniman, dan UMKM.


BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

1 hari lalu

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mencatat pembiayaan korporasi mencapai Rp 58,1 triliun sampai Maret 2023 atau tumbuh 17,3 persen.


Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berjalan bersama menuju ke Kantor Perdana Menteri untuk melakukan pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

PM Singapura Lee Hsien Loong menderita Covid-19 rebound, atau gejala Covid yang kembali kambuh setelah dinyatakan sembuh.


Erick Thohir Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PGN, Arief Setiawan Handoko Ditunjuk jadi Dirut

4 hari lalu

Arief Setiawan Handoko. Foto: Istimewa
Erick Thohir Rombak Susunan Direksi dan Komisaris PGN, Arief Setiawan Handoko Ditunjuk jadi Dirut

Erick Thohir menunjuk Arief Setiawan Handoko sebagai direktur utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN, menggantikan M Haryo Yunianto.


Tiga Poin Revisi UU IKN, Kepala Bappenas: Pertanahan, Perbaikan Lembaga dan Pembiayaan

4 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat menjelaskan soal HGU hingga 190 tahun untuk para investor di IKN saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tiga Poin Revisi UU IKN, Kepala Bappenas: Pertanahan, Perbaikan Lembaga dan Pembiayaan

Kepala Bappenas menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).


Keputusan Impor KRL Bekas Masih Dikaji, Luhut: Semua Berbasis Data

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Keputusan Impor KRL Bekas Masih Dikaji, Luhut: Semua Berbasis Data

Keputusan impor KRL bekas dari Jepang belum diputuskan pemerintah. Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan putusan yang diambil akan berbasis data.


Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

5 hari lalu

Mengenal Disease X, Bisa Ciptakan Pandemi lebih Fatal?

Disease X di sini bukanlah nama penyakit yang sesungguhya, melainkan istilah penanda bahwa akan terjadi pandemi atau epidemi baru