TEMPO.CO, Jakarta - Stabilitas sistem keuangan Indonesia hingga akhir Triwulan I 2020 telah memasuki level waspada akibat Covid-19. Situasi ini memburuk dibandingkan periode sebelumnya, yaitu pada triwulan IV 2019 yang masih terkendali.
“Dari hampir semua indikator yang ada di dalam masing-masing KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020.
Status waspada ini sebenarnya sudah disampaikan Sri Mulyani dalam beberapa rapat kabinet. Sehingga, kondisi ini pula yang kemudian menjadi latar belakang lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 alias Perpu Corona.
Meski memasuki level waspada, Sri Mulyani menyebut stabilitas sudah mulai kembali hingga Mei 2020 ini. Namun, penilaian untuk Triwulan II belum akan disampaikan saat ini.
Hanya saja, Sri Mulyani meyakini pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2020 masih akan melanjutkan tren penurunan. Sebab, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin dilakukan di banyak daerah.