Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga BBM Tidak Kunjung Turun, DPR Anggap Tak Masuk Akal

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Papan harga penjualan bahan bakar di SPBU Pertamina kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Tempo/Tony Hartawan
Papan harga penjualan bahan bakar di SPBU Pertamina kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah yang mempertahankan harga BBM dipertanyakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, harga minyak mentah dunia terpantau anjlok dalam beberapa waktu terakhir.

"Menurut saya, logikanya tidak masuk akal, di negara-negara ASEAN saja sudah turun," ujar anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, Mulyanto, dalam rapat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Senin, 4 Mei 2020.

Mulyanto menilai pelbagai data yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif justru menguatkan argumen bahwa harga BBM mestinya bisa segera diturunkan. Apabila membandingkan dengan negara ASEAN lainnya, misalnya, terpantau sudah banyak negara yang menurunkan harganya.

"Harga-harga di ASEAN sekarang turun menyikapi COVID-19 ini seharusnya kita mengikuti COVID itu. Apalagi kalau dibanding solar CN-48, solar CN-51 yang kita justru lebih tinggi dibanding negara ASEAN," tutur Mulyanto.

Belum lagi, soal langkah pemerintah yang sudah menurunkan harga BBM umum dua kali, yaitu pada Januari dan Februari 2020, padahal kala itu harga minyak mentah baru sedikit turun. "Harusnya sekarang bisa lebih turun lagi."

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Sartono juga mempertanyakan kebijakan pemerintah soal harga BBM tersebut. "Di saat harga minyak dunia turun, mengapa harga domestik kita tidak ikut turun?" ujar dia. Ia meminta pemerintah menjelaskan alasan tersebut kepada masyarakat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah masih belum menurunkan harga bahan bakar minyak lantaran berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kondisi harga minyak mentah yang belakangan ini masih berfluktuasi.

"Pemerintah masih menjaga harga tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun," ujar Arifin dalam rapat bersama dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 4 Mei 2020.

Saat ini, harga minyak brent terpantau pada level US$ 25,96 per barel, sementara minyak mentah WTI US$ 18,37 per barel. Sedangkan, berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, nilai tukar rupiah pada 4 Mei 2020 berada pada Rp 15.073 per dolar AS.

Arifin mengatakan masih memantau kondisi anjloknya harga minyak saat ini. Biasanya, harga minyak mentah kerap anjlok setiap ada krisis, namun dalam tiga bulan kondisi bisa kembali normal.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

18 jam lalu

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

19 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?