Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semua Layanan Bus AKAP dan AKDP dari dan ke Jakarta Resmi Disetop

image-gnews
Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat 24 April 2020. Penyekatan akses transportasi di perbatasan tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulan. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek resmi menyetop sementara seluruh layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) pada Jumat, 24 April 2020. Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang mekanisme pelarangan mudik.

"Penghentian pelayanan ini bersifat sementara, yaitu sampai dengan 31 Mei 2020," ujar Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti, Jumat petang, 24 April 2020.

Dengan begitu, terminal bus di Jabodetabek yang melayani AKAP dan AKDP akan turut berhenti beroperasi untuk penumpang. Terminal-terminal yang dimaksud ialah terminal di bawah pengelolaan BPTJ, yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.

Ada pula terminal di bawah pengelolaan pemerintah daerah, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Kemudian, terminal di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi seperti Terminal Bekasi.

Polana berharap, kebijakan ini akan menghambat pergerakan masyarakat yang berniat pulang ke kampung atau mudik. Musababnya, hal itu dapat berpotensi menyebarkan virus corona mengingat seluruh wilayah Jabodetabek telah menjadi zona merah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polana meminta seluruh pengusaha atau operator bus mematuhi aturan ini. Sebab, jika pengusaha ketahuan beroperasi di luar terminal, pihak yang melanggar akan terkena penertiban petugas di lapangan. Adapun saat ini telah terdapat 41 titik cek poin di lokasi perbatasan keluar Jabodetabek.

Di cek poin itu, petugas kepolisian akan melakukan pengawasan dan penindakan. "Bagi yang terkena penindakan di lapangan akan dikenakan sanksi tidak boleh melanjutkan perjalanan
dan kembali ke tempat asal," ucapnya.

Meski demikian, Polana menjelaskan penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (Transjabodetabek). “Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi. Namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait covid-19,” ujar Polana.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terminal Tirtonadi Solo Tambah Fasilitas Executive Lounge untuk Penumpang Bus AKAP, Targetkan Beroperasi 2 Bulan Lagi

1 jam lalu

Petugas memeriksa 1 bus yang masuk ke Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dalam inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Tambah Fasilitas Executive Lounge untuk Penumpang Bus AKAP, Targetkan Beroperasi 2 Bulan Lagi

Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah menambah fasilitas berupa Executive Lounge.


Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

2 jam lalu

Ratusan pelajar dari 10 sekolah di Depok gelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin dan doa bersama di Jembatan GDC, Depok, Senin malam, 13 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.


Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

2 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.


7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

5 jam lalu

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). kemkes.go.id
7 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Dirawat di ICU RSUI

Direktur Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Astuti Giantini mengungkapkan pihaknya merawat 7 korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana yang mengalami luka berat.


SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

1 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

apa alasan SMK Lingga Depok pilih PO Bus Putera Fajar untuk study tour siswanya?


PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan barang milik korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pastikan bakal menindak perusahaan otobus tidak berizin angkutan tapi tetap beroperasi


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.


Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

2 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

Pengurus SMK Lingga Kencana Depok masih fokus pada penanganan korban kecelakaan maut di Subang