Setelah itu, barulah berturut-turut impor senjata dan amunisi menurun. us$ 414,1 juta pada 2017, US$ 313,7 juta pada 2018, dan US$ 138 juta pada 2020. Sehingga, sejak 2016, impor senjata sudah turun 75 persen, sebelum akhirnya mulai naik lagi pada 2020 ini.
Sementara pada tahun 2019, Indonesia mengimpor US$ 138,5 juta untuk kelompok barang senjata dan amunisi dengan kode HS 93. Total, ada sekitar 28 jenis barang yang diimpor sepanjang tahun lalu. Ada lima barang yang diimpor dengan nilai paling besar yaitu:
- Bombs, grenades, torpedoes, mines, missiles, similar munitions of war senilai US$ 60,2 juta
- Oth military weapons, oth than revolvers, pistols and the arms of senilai US$ 13,6 juta
- Parts of cartridges for shotgun and air gun pellets senilai US$ 10,3 juta
- Oth cartridges oth than 22 calibre cartridges of oth heading senilai US$ 9,8 juta
- Oth arms (spring,air/gas guns & pistols) excluding those of heading senilai US$ 7,4 juta
Lalu pada Januari 2020, Indonesia mengimpor senjata dan amunisi senilai US$ 18,1 juta. Dari jumlah ini, kelompok barang yang paling banyak diimpor masih sama yaitu bombs, grenades, torpedoes, mines, missiles, similar munitions of war dengan kode HS 93069000.
Adapun sepanjang Januari-Maret 2020 atau kuartal I 2020, total impor senjata dan amunisi mencapai US$ 207,7 juta. Angka ini naik 606,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya US$ 29,4 juta.