Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Bansos Diperbesar, CSIS Beri 5 Catatan ke Pemerintah

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan kepada para keluarga penerima manfaat PKH untuk menggunakan bantuan tersebut dengan baik dan benar. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Sukmajaya, Kota Depok, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan kepada para keluarga penerima manfaat PKH untuk menggunakan bantuan tersebut dengan baik dan benar. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyambut baik dipercepatnya pencairan dan diperbesarnya anggaran bantuan sosial atau bansos untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona atau Covid-19.

Meski begitu, pemerintah harus mendorong mekanisme self-reporting bagi yang terdampak dan membutuhkan bantuan. "Pemerintah juga bisa bekerja sama dengan lembaga lain atau pihak swasta, terutama startup yang memberdayakan kelompok-kelompok yang rentan," seperti dikutip publikasi yang diunggah di situs resmi CSIS, Rabu, 15 April 2020.

Publikasi itu disusun oleh Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri, dan Asisten Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Lestary J. Barany, Indira Simanjuntak serta Dewa Ayu Widia. 

Rekomendasi kedua dari CSIS adalah agar sisi suplai seperti produksi pangan dalam negeri harus diperhatikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Ketiga, persyaratan untuk memperoleh bansos perlu dilonggarkan sesuai dengan kondisi terkini. Bahkan bila perlu, bantuan sosial diubah menjadi tanpa persyaratan. 

Keempat, diperlukan komunikasi publik yang jelas dan reguler agar masyarakat paham mengenai bantuan yang akan diberikan serta mekanismenya. Lalu terakhir, CSIS meminta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diperhatian. “Meskipun anggaran dan bantuan sosial sudah dialokasikan, kunci kesuksesan program ini berada pada komunikasi, kerja sama dan koordinasi multi-stakeholder,” tulis CSIS.

Kucuran dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin mulai cair di tengah meluarnya penyebaran virus Corona atau Covid-19. Per Rabu kemarin, 15 April 2020, Kementerian Keuangan melaporkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan ini sudah dicairkan sebanyak Rp 2,34 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Disalurkan ke lebih dari 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tulis pihak Kementerian Keuangan dari keterangan di Jakarta. Anggaran diberikan maksimal untuk empat orang dalam satu keluarga. Tertinggi Rp 10 juta per tahun dan terendah Rp 900 ribu per tahun.

Kementerian Keuangan menjelaskan ada enam kriteria penerima. Rinciannya yaitu ibu hamil dan anak usia 0 sampai 6 tahun sebesar Rp 3,75 juta per tahun. Lansia di atas 70 tahun dan disabilitas berat sebesar Rp 3 juta per tahun.

Lalu, SMA dan sederajat sebesar Rp 2,5 juta per tahun. SMP sederajat sebesar Rp 1,875 juta per tahun. Terakhir, SD sederajat sebesar Rp 1,125 juta per tahun. Adapun total anggaran PKH sepanjang tahun ini mencapai Rp 37,4 triliun. Hingga hari ini, Kemenkeu hampir separuhnya atau sekitar Rp 16,4 triliun sudah mengalir dari kas negara ke kantong milik keluarga miskin.

Selain PKH, 20 juta kepala keluarga miskin juga dapat Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Kartu Sembako ini disalurkan secara non-tunai untuk membeli kebutuhan seperti beras, telur, tempe, tahu, ikan dan sayur mayur. Total anggaran sepanjang tahun ini mencapai Rp 43,6 triliun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

20 jam lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

2 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

4 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

4 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.