Maka jika dilihat, impor senjata dan amunisi memang mengalami persentase kenaikan yang paling drastis. Namun secara nilai, impor senjata sebesar US$ 187,1 juta masih paling rendah dibandingkan empat produk lainnya.
Tempo sedang berupaya meminta penjelasan lebih rinci kepada BPS. “Sebentar saya jelaskan ya, sekarang lagi rapat soalnya,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti, Kamis.
Sementara, Direktur Impor Kementerian Perdagangan Ani Mulyani meminta impor senjata dan amunisi ini ditanyakan ke Kementerian Pertahanan saja. “Impor senjata gak diatur oleh Kemendag,” kata dia.
Meski ada lonjakan impor senjata pada Maret, anggaran Kementerian Pertahanan ke depan termasuk yang dipangkas paling besar untuk penanganan Covid-19. Lewat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, Presiden Jokowi memangkas anggaran di kementerian Prabowo tersebut hingga Rp 8,7 triliun.
Angka ini jauh lebih tinggi dari belanja senjata Maret 2020 tersebut yang sebesar US$ 187,1 juta atau setara Rp 2,9 triliun.
Kemenhan menjadi instansi tertinggi ketiga yang dipangkas anggarannya, setelah Kementerian Riset dan Teknologi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sehingga, anggaran di Kemenhan saat ini tersisa Rp 122 triliun.