TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar proses perizinan untuk industri dalam negeri tidak menghambat proses produksi alat-alat kesehatan (alkes) untuk penanganan virus Corona atau Covid-19. "Semua kementerian ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 15 April 2020.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan tema "Optimalisasi Industri Dalam Negeri untuk Penanganan Covid-19" melalui konferensi via video yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga lainnya.
Jokowi mencontohkan, dalam produksi alat pelindung diri atau APD yang memang harus memenuhi berbagai standar, sebaiknya tidak sampai mempersulit produksi pada akhirnya. "Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar ini terpenuhi, tapi jangan dipersulit. Tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada," ucapnya.
Saat ini, kata Jokowi, ada 213 negara yang terkena pandemi Corona. "Dan semua negara memperebutkan untuk memperoleh alat-alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut kepala negara, harus dilihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di Indonesia. "Terutama industri dalam negeri kita untuk memproduksi alat-alat kesehatan untuk penanganan COVID-19 baik industri bahan baku obat, farmasi, APD, industri masker atau yang berkaitan dengan industri ventilator," kata Jokowi.
Presiden juga meminta agar ada pengaturan manajemennya yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri. "Jangan sampai semuanya diekspor, kita malah gak dapat. Diatur manajemennya sebaik-baiknya," ucapnya. "Baik itu APD kita bisa produksi banyak, baik itu berkaitan dengan masker kita bisa produksi banyak, agar ini diatur."
Hingga kemarin, 14 April 2020, jumlah positif Corona di Indonesia mencapai 4.839 kasus dengan 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 orang meninggal dunia. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 10.482 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 139.137 orang.
Kasus positif virus Corona ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (2.335), Jawa Barat (530), Jawa Timur (475), Banten (280), Sulawesi Selatan (231), Jawa Tengah (278), Bali (92), Papua (68), Sumatera Utara (72), Yogyakarta (62).
ANTARA