TEMPO.CO, Jakarta - Untuk memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta efektif diterapkan di jalan tol, Patroli Jalan Raya Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengawasi beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol Jasa Marga Group wilayah Jabotabek.
"Setidaknya ada tiga lokasi di mana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangan pers, Sabtu 11 April 2020.
Di hari pertama pemberlakuan PSBB Jakarta pada Jumat, 10 April, total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan yang diketahui belum menerapkan jarak aman antar-penumpang (physical distancing). Jumlah itu terdiri dari 17 bus, 41 mobil pribadi, dan 23 truk.
Meski demikian, hingga saat ini operasi masi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan. Caranya, kata dia, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.
Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, mengatakan, petugas masih sebatas mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintas wilayah PSBB. “Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50 persen kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan non sedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang,” ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga menambahkan, masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker sehingga polisi juga turut membagikan masker.