TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan meluasnya pandemi corona atau Covid-19 di Indonesia, PT Angkasa Pura II (Persero) mengubah jam operasional 12 bandara yang dikelolanya. Perubahan jam operasional yang menjadi lebih singkat itu dimaksudkan untuk turut mencegah penyebaran virus corona.
Adapun keduabelas bandara yang berubah jam operasionalnya itu adalah Bandara Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang. Selain itu juga Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Banyuwangi,
Di tengah pandemi Covid-19, bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal. Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat, bandara akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.
“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi Corona, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid-19," tutur Muhammad Awaluddin dalam siaran pers, Jumat malam 10 april 2020.
Berikut jam operasional terbaru di 12 bandara yang diterapkan pada periode tertentu:
1. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB
2. Bandara Radin Inten II (Lampung)
Sesuai NOTAM CO413/20, jam operasional menjadi 10.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB