TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menerbitkan surat utang Pandemic Bond untuk mengatasi tekanan di perekonomian akibat mewabahnya Virus Corona alias COVID-19. Ia mengatakan utang itu akan diterbitkan tahun ini dengan skema yang masih dikaji.
"Kami siapkan ini untuk tahun 2020, aktivitasnya tergantung berapa lama restrukturing dan pembiayaannya seperti apa," ujar Sri Mulyani dalam siaran langsung, Selasa, 7 April 2020.
Ia mengatakan pandemic bond ini bersifat below the line, alias sumber pembiayaan yang dicadangkan negara untuk menjaga agar tidak terjadi efek domino di perekonomian. Sehingga, bentuknya tidak hanya penerbitan dengan cara lelang.
Menurut Sri Mulyani, akan ada beberapa alternatif dalam penggunaan pandemic bond ini, salah satunya adalah dalam bentuk penyertaan modal negara lewat Badan Usaha Milik Negara, baik perbankan maupun lembaga keuangan lain. Di samping itu, bisa juga penggunaannya dengan penempatan dana pemerintah atau investasi pemerintah pada institusi yang ditunjuk pemerintah.
"Bond yang bisa dipegang institusi yang ditunjuk pemerintah yang bisa mensupport restrukturisasi agar tekanan ekonomi tidak bisa masuk ke tekanan sektor keuangan," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemanfaatan pandemic bond juga bisa berupa penjaminan. Misalnya, nanti institusi yang melakukan tugas dari pemerintah akan mendapat jaminan. Sehingga, kalau mengalami kerugian, mereka bisa melakukan klaim.
Ia mengatakan berbagai skema itu masih dielaborasikan dan didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pihak terkait. "Kami tetap berhati-hati terkait dengan risiko moral hazard," tutur Sri Mulyani. Ia mengatakan nantinya pihak yang bisa menikmati fasilitas ini pun adalah yang memiliki rekam jejak yang bagus.
CAESAR AKBAR