Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corona, Anies: Penduduk Miskin Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Bulan

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan update kasus Covid 19 di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin 30 Maret 2020. Dok Humas Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan update kasus Covid 19 di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin 30 Maret 2020. Dok Humas Pemprov DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkap bantuan senilai Rp 1 juta rupiah per keluarga akan dikucurkan ke warga miskin dan rawan miskin di Jakarta yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal ini terungkap dalam rapat virtual Anies bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis, 2 April 2020. Anies berharap eksekusi bantuan sosial sebagai salah satu langkah penanganan pandemi corona atau Covid-19 di Jakarta bisa segera terlaksana.

"Kita mengharapkan agar program bantuan yang tadi dibahas bersama dalam rapat terbatas, itu bisa segera dieksekusi. Dalam catatan kita pak wapres, ada 3,7 juta orang yang dalam posisi miskin dan rentan miskin. Mereka terdampak cukup serius dan perlu ada dukungan untuk bisa membiayai kehidupan di Jakarta," ujarnya.

Anies menjelaskan lebih lanjut bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta telah mendiskusikan hal ini bersama pemerintah pusat terutama Kementerian Sosial. Bahwa 3,7 juta keluarga ini akan diberikan bantuan sejumlah Rp 1 juta rupiah per bulan, selama dua bulan ke depan.

Namun demikian, Anies menyebut progres terkini ada pada pendataan keluarga rawan miskin yang anggaran bantuannya sebagian ikut ditanggung pemerintah pusat.

"Kita perlu waktu untuk mengidentifikasi kelompok rentan miskin. Kalau masyarakat miskin di Jakarta itu jumlahnya ada 1,1 juta, mereka sudah teridentifikasi by name, by adress di Jakarta ini karena mereka selama ini dapat bantuan dari kita," jelas Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses pendataan, Anies mengerahkan unsur masyarakat seperti PKK dan Dasa Wisma, terutama kawasan RT/RW padat penduduk lewat program Jakarta Satu. Anies pun menjanjikan target kepada Ma'ruf, bahwa pendataan ini rampung sekitar 10 hari ke depan.

"Mereka ini misalnya pengemudi ojek atau pedagang bakso, pedagang pedagang kaki lima. Mereka selama ini memiliki pendapatan. Tapi begitu ekonomi mengalami kontraksi, mereka langsung kehilangan pendapatan. Nah, inilah yang saat ini sedang dikumpulkan datanya," tambah Anies.

Anies mengungkapkan bahwa pembicaraan terakhirnya bersama kementerian terkait, menyepakati bahwa pemerintah pusat akan ikut menangani anggaran bantuan sebesar Rp 880.000 per warga rawan miskin yang belum masuk ke data Pemprov DKI Jakarta, atau sekitar 2,6 juta keluarga.

Artinya, pemerintah pusat akan ikut menggelontorkan dana sebesar Rp 4,567 triliun selama dua bulan dari total jumlah beban pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, yakni mencapai Rp 7,4 triliun untuk 3,7 juta keluarga.

"Secara jumlah terselesaikan. Ini juga bersama dengan Menko Kemaritiman. Tetapi yang belum selesai adalah data tentang siapanya [yang mendapat bantuan]. Jadi angkanya sudah disepakati, kemudian besarannya juga sudah, tapi datanya itu yang kita masih dalam proses," ujar Anies.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

8 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.