Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menanggapi permintaan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) tbk (Sekarga) terkait penggelontoran dana penyertaan modal negara (PNM) di tengah pandemi virus corona. Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan kajian.
"Kami sedang analisis dan pasti kami memikirkan kelangsungan semua BUMN," tutur Arya kepada Tempo, Senin, 30 Maret 2020.
Arya menjelaskan, sejatinya pemerintah pada akhir 2019 telah merembuk alokasi dana PMN. Adapun sepanjang 2020, pos PMN dalam APBN 2020 dianggarkan senilai Rp 17,73 triliun.
Anggaran ini akan diberikan untuk beberapa perusahaan. Dua di antaranya ialah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mendapatkan alokasi PMN terbanyak sebesar Rp 5 triliun. Kemudian, PT Hutama Karya direncanaka mendapat PMN sebanyak Rp 3,5 triliun.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty sebelumnya meminta Menteri BUMN Erick Thohir menggerojok perseroannya dengan dana PMN agar perusahaan tetap stabil di tengah krisis corona. Menurut Tomy, saat ini operasional Garuda Indonesia berkurang pesat mencapai 50 persen.
Kondisi yang telah mempengaruhi sisi pendapatan ini dikhawatirkan akan menggoncang bisnis emiten berkode GIAA tersebut. Bahkan, karyawan juga merasa was-was bila nantinya Garuda mengambil opsi re-karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Perasaan was-was (terhadap PHK) itu wajar. Kami memahami kondisi perusahaan akibat virus corona. Tapi kami minta tak ada pengurangan karyawan," katanya kepada Tempo pada akhir pekan lalu.