Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Penyebaran Corona, ASN Resmi Dilarang Mudik

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah resmi melarang Aparatur Negara (ASN) untuk mudik. Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Keluar Daerah atau Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid19 atau Virus Corona.

"Jadi intinya Pak Menpan melalui surat edaran ini berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, bisa ditekan semaksimal mungkin," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melalui konferensi video, Senin 30 Maret 2020.

Dia menjelaskan, melalui aturan tersebut pihaknya meminta kepada seluruh ASN untuk tidak  mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini atau hingga masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai. Kemudian, para ASN juga turut serta mengimbau kepada masyarakat di sekitar lingkungannya untuk melakukan hal serupa. Demi mendukung langkah pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona seminimal mungkin.

"Jadi saya kira rekan ASN bisa memberikan pemahanan kepada masyarakat untuk tidak mudik," tutur Dwi.

Hal itu akan terus dimonitor oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ASN bernaung, agar yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau mudik. Melalui surat edaran tersebut, kata Dwi, ASN juga harus bisa memberikan pemahaman terkait penerapan cuci tangan yang baik dan pembatasan interaksi fisik kepada masyarakat di lingkungannya, guna mengurangi potensi penyebaran virus corona.

Dwi menambahkan, para ASN juga diimbau untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak oleh virus corona. "Yang kita tau banyak yang terdampak akibat Covid19, ASN ini bisa memberi kepada tetangga kiri kanan yang kurang beruntung," ucapnya.

Karena itu, seluruh instansi diminta memastikan agar sasaran kinerja lembaga tiap unit kerja baik pusat mapun daerah dapat dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

“Kami meminta tiap instansi melakukan pendataan pemantauan ASN yang menjadi korban dari Covid-19. Ada beberapa status, ada ODP PDP ada terkonfirmasi dan selanjutnya melalui penambahan keterangan di dalam sistem aplikasi kepegawaian baik pusat maupun daerah,” ujarnya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.


Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.


Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.


Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

2 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

5 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.