Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Recovery Bond Ala Jokowi Butuh Revisi UU Bank Indonesia

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah masa darurat corona atau Covid-19, pemerintah bersiap meluncurkan Recovery Bond yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI). Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Mohamad Fadhil Hasan mengatakan, harus ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebelum penerbitan surat utang ini dilakukan.

“Karena selama ini BI hanya bisa membeli surat utang pada pasar sekunder, tidak pada pasar primer,” kata Fadhil dalam diskusi online bersama Institute for Development of Economics and Finance (Indef) pada Minggu, 29 Maret 2020.

Ketentuan ini dimuat dalam Pasal 55 UU Bank Indonesia. Pada pasal 55 1 dan 3, pemerintah wajib berkonsultasi dengan BI dan DPR sebelum menerbitkan surat utang negara. Lalu pada Pasal 55 ayat 4 disebutkan bahwa BI dilarang memberi untuk diri sendiri surat utang negara, kecuali di pasar sekunder.

Pasal 70 pun menyebutkan, “Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat 4, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama tiga tahun. Lalu, denda sekurang-kurangnya Rp 6 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar.

Rencana penerbitan Recovery Bond ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono pada Kamis, 26 Maret 2020. Surat utang ini diterbitkan akan diterbitkan oleh pemerintahan Jokowi untuk mengurangi PHK dan menjaga cash flow atau arus kas dunia usaha di tengah penyebaran virus corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan ini disiapkan pemerintah untuk menahan gelombang PHK di sejumlah sektor industri akibat pandemi corona. Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia Pauline Suharno misalnya, mengatakan bahwa gelombang PHK sudah terjadi di sektor bisnisnya. Untuk itu, kata dia, asosiasi mengharapkan pemerintah segera memberikan insentif susulan.

Susi menjelaskan, Recovery Bond ini bisa dibeli oleh swasta yang mampu, atau BI. Dana dari penjualan ini akan dipegang pemerintah dan disalurkan lewat kredit khusus dengan bunga seringan mungkin. “Untuk membangkitkan usaha perusahaan,” kata Susi.

Namun sebelum meluncurkan Recovery Bond ini, Susi sudah menyebut akan ada perubahan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Sebab, aturan saat ini hanya mengizinkan BI membeli surat utang dari pasar sekunder.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

17 menit lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror, Prof Koentjoro: Bedakan Jokowi sebagai Presiden atau Ayah Gibran

Guru Besar UGM Prof Koentjoro menyebut keinginan berkuasa Jokowi masih tinggi. "Bedakan sebagai presiden dan bapaknya Gibran," katanya.


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

53 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

1 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

1 jam lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

2 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Digoyang Demo Terus Menerus Pasca Pemilu 2024, Ini Tuntutan Mereka

Dalam sebulan terakhir sejak Pemilu 2024, sejumlah pihak melakukan demonstrasi di depan Gedung KPU. Siapa saja mereka, dan apa tuntutannya?


Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Menantu Jokowi Niat Maju Pilgub Sumut, Bisakah Edy Rahmayadi atau Musa Rajeksah Kalahkan Bobby Nasution?

Pilgub Sumut akan seru, bisakah mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, eks Wagub Musa Rajekshah kalahkan menantu Jokowi, Bobby Nasution?


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

2 jam lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

2 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Turun Jalan Protes Kecurangan Pemilu 2024: Sampai Pemilu Ulang Netral Tanpa Jokowi

Eks Danjen Kopassus Soenarko mendapat sorotan hari-hari ini, setelah menjadi salah satu motor unjuk rasa protes indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?