TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah platform e-commerce memantau perdagangan alat kesehatan dan obat-obatan untuk penanganan Covid-19. Pedagang yang terbukti menjual barang tak sesuai aturan terancam diblokir.
Bukalapak misalnya mengawasi peredaran Chloroquein, obat yang digunakan pemerintah untuk mengatasi Covid-19. Perusahaan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melarang penjualan obat keras tersebut dan jenis lainnya dengan kategori yang sama.
"Secara aktif kami mengawasi ini dan take down akun-akun yang menjual obat-obatan tersebut," kata Head of Corporate Communication Bukalapak, Intan Wibisono, Rabu 26 Maret 2020. Bukalapak pun menindak tegas pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar untuk meraup keuntungan.
Intan menuturkan Bukalapak telah mengadaptasi algoritma mereka untuk mendeteksi pola penjualan barang tersebut. Namun masyarakat pun diharapkan turut berpartisipasi dengan melaporkan penjual yang menawarkan produk kesehatan yang tidak sesuai aturan, tanpa izin edar, hingga barang dengan harga tidak wajar.
Vice President of Corporate Communicaton Tokopedia, Nuraini Razak, menyatakan pihaknya telah menutup permanen ribuan toko yang menjual produk kesehatan secara tidak wajar. Tak hanya soal harga, pedagang yang menjual produk dengan judul hingga deskripsi barang yang tak wajar pun ditutup.
Dia menyebut ada puluhan ribu produk yang terbukti melanggar aturan telah dilarang tayang. "Kami juga terus melakukan sweeping berkala untuk memastikan produk yang dijual dalam Tokopedia sesuai dengan peraturan," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi, Tokopedia telah memotong biaya layanan hingga 100 persen untuk penjual di kategori produk kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya. Nuraini menilai langkah ini dapat mendorong penjual untuk selalu memastikan ketersediaan produk dengan harga yang stabil. Pasalnya, belanja dalam jaringan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona baru sekaligus mendorong bisnis lokal terus beroperasi.
Sementara itu Blibli telah menetapkan pembatasan pembelian produk khusus seperti hand sanitizer, cairan antiseptik, masker, dan produk sembako. Tindakan ini diharapkan bisa mencegah upaya penimbunan barang yang menyebabkan melambungnya harga produk.
Vice President of Public Relations Blibli Yolanda Nainggolan mengatakan perusahaan terus melakukan pemantauan rutin agar tak ada mitra pedagang yang menjual produk di atas harga pasaran. "Kami akan menindak tegas dengan memberikan peringatan keras dan penangguhan produk bagi mitra yang tetap melanggar sehingga produk yang dijual tidak dapat diaksess pelanggan," ujarnya.
Selain obat dan sejumlah barang kesehatan lainnya, e-commerce juga membatasi peredaran alat uji cepat Covid-19 lantaran belum memiliki izin edar. Di platform penjualan itu ditemukan beberapa akun pedagang menawarkan barang tersebut dengan harga mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta.