TEMPO.CO, Jakarta - Kurs rupiah menguat 0,48 persen atau 80 poin pada penutupan perdagangan sesi pertama hari ini. Data Bloomberg mencatat penguatan nilai tukar rupiah juga bersamaan dengan apresiasi mata uang Asia.
Penguatan mata uang Asia dipimpin oleh won (Korea Selatan) yang menguat 0,9 persen dan rupiah berada di posisi kedua tepat di bawah won. Sementara itu, kurs rupiah di Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) berada di posisi Rp 16.486 per dolar AS, menguat 0,7 persen dari perdagangan sebelumnya Rp 16.608 per dolar AS.
Baca Juga:
Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan bahwa penguatan rupiah ini terpengaruh oleh pengumuman mendadak Bank Sentral AS atau The Fed Senin malam lalu. The Fed rencananya bakal merilis program kredit ke pebisnis AS melalui perbankan telah memberikan sentimen positif ke sebagian aset berisiko sebagai respons atas pandemi virus Corona ini.
Pagi ini indeks saham Asia seperti Nikkei dan Kospi tampak berhasil menguat yang juga diikuti oleh indeks saham Australia dan indeks saham Futures S&P500. Dalam perdagangan yang sama indeks dolar AS yang mengukur kekuatan dolar AS di hadapan sekeranjang mata uang utama bergerak melemah 0,74 persen ke level 101,733.
“Ini juga akan memberikan sentimen positif ke rupiah yang mungkin bisa menguat ke arah support Rp 16.300 per dolar AS,” ujar Ariston saat dihubungi, Selasa, 24 Maret 2020.
Tak hanya itu, pasar juga masih menanti persetujuan stimulus fiskal dari pemerintah AS yang bernilai sekitar US$ 2 triliun. Jika disetujui, sentimen itu akan memberikan dorongan tambahan bagi rupiah untuk terus bergerak menguat.
Lebih jauh Ariston memproyeksi pada perdagangan hari ini kurs rupiah berada di kisaran Rp 16.300 per dolar AS hingga Rp 16.575 per dolar AS.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede sebelumnya mengatakan bahwa langkah Bank Indonesia (BI) yang menyempurnakan ketentuan Domestic Non Delivery Forward (DNDF) belum lama ini akan membantu rupiah di pasar spot menguat.
“Hal itu akan mengurangi spekulan di pasar DNDF atau rupiah offshore yang dalam beberapa perdagangan terakhir bergeraknya juga cukup liar hingga akhirnya mempengaruhi rupiah di pasar spot juga,” ujar Josua, Senin, 23 Maret 2020.
BI diketahui telah mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening Rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying untuk transaksi DNDF mulai 19 Maret 2020. Bank sentral pun menyempurnakan peraturan Peraturan Bank Indonesia No. 22/2/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi DNDF (PBI DNDF).
Penyempurnaan tersebut meliputi penambahan underlying transaksi DNDF berupa rekening rupiah yang dimiliki pihak asing, antara lain tabungan, giro, deposito, untuk tujuan investasi, untuk menampung hasil investasi, dan/atau untuk tujuan lainnya.
Hal itu juga merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran virus Corona (Covid-19), menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan melakukan perluasan jenis underlying transaksi bagi investor asing, BI berharap dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah.
BISNIS