Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepala BNPB Doni Monardo memastikan RS Darurat Penanganan Corona Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran bisa beroperasi hari ini, Senin, 23 Maret 2020.
Berikut enam fakta RS Darurat Corona Wisma Atlet:
1. Siap Beroperasi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan persiapan Wisma Atlet Kemayoran untuk menampung pasien virus corona sudah 100 persen. Lokasi itu, kata dia, merupakan yang kedua, setelah di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
"Jadi semua sudah 100 persen. Tinggal instalasinya ditempatkan di mana, di mana itu diatur siang ini, malam akan gladi resik," kata Basuki dalam siaran langsung di Wisma Atlet, Ahad.
2. Dokter Gabungan
Dokter-dokter yang akan bekerja di sini gabungan dokter dari berbagai instansi, dari Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, Badan Usaha Milik Negara dan lain-lain.
3. Hanya untuk Pasien Gejala Ringan
Terawan mengatakan RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet hanya ditujukan untuk pasien virus corona Covid-19 dengan gejala ringan. Sehingga, rumah sakit rujukan corona lain bisa menangani pasien dengan gejala berat dan mengalihkan pasien gejala ringan ke Wisma Atlet.
"Jadi yang kondisinya ringan bisa didorong ke RS Wisma Atlet ini," kata Terawan.
4. Pasien Harus Mendapatkan Rujukan RS
Terawan mengatakan untuk bisa masuk ke rumah sakit darurat itu, pasien harus memiliki rujukan dari rumah sakit. "Bukan sekadar rapid test tetapi swab karena itulah rumah sakit yang harus memantaunya. Kalau tidak penularannya ke mana-mana, jadi episentrum baru," kata dia.
5. Kapasitas 22 Ribu Orang
Basuki Hadimuljono mengatakan Wisma Atlet terdapat 650 ruang unit satu tower. "Jadi tergantung berapa orang yang akan masuk tiap itu. Tapi rata-rata 22 ribu total," ujar dia.
6. Dibagi Tiga Zona
Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam tiga zona:
Pertama, zona hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini.
Kedua, zone kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya.
Ketiga, zone merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien.
HENDARTYO HANGGI